Cewek di Duri ini ditangkap miliki ratusan happy five dan ekstasi

Cewek di Duri ini ditangkap miliki ratusan happy five dan ekstasi

TW (22) diamankan Poksek Mandau atas dugaan pengedar narkotika pil ekstasi dan happy five. Barang bukti itu diantar seorang laki-laki ke rumahnya | Istimewa

Beritariau.com, Bengkalis - Upaya untuk memperoleh kesenangan dengan narkotika pasarnya semakin berkembang. Tidak hanya dipakai dan dijual oleh biasanya kaum laki-laki tapi juga perempuan.

Seperti yang dilakukan perempuan ini, TW (22) di rumahnya Jalan Mandau Kelurahan Air Jamban, Duri. Ditenggarai sering terjadi transaksi, Kepolisian Sektor Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau melakukan pengintaian di rumahnya.

Lalu polisi melihat tersangka datang menggunakan sepeda motor lalu dihampiri oleh seorang laki-laki yang tak dikenal. Terlihat ada gelagat yang mencurigakan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukan keberadaan barang bukti yang dibawanya. Setelah diperiksa barang bukti ditemukan 150 butir diduga Narkotika jenis Happy Five dan 50 butir pil ekstasi.

200 pil setan itu ditemukan di dalam kotak jam tangan merek Alexandre Christie. Kotak itu digantungnya di gantungan sepeda motor yang kendarainya.

Barang bukti itu selanjutnya diakui tersangka adalah milik H yang akan diantarkan oleh T. Keduanya saat ini masih diburu dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang.

"Tindaklanjutnya polsek akan melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang terlibat dalam perkara di atas. Untuk tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Minggu (23/07/2017).[bas]