Jokowi ke Pekanbaru, Satpol PP sikat anak punk dan gelandangan

Jokowi ke Pekanbaru, Satpol PP sikat anak punk dan gelandangan

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, melakukan penertiban terhadap anak punk dan gelandangan yang ada di Kota Pekanbaru. Tugas yang dilakukan penegak Peraturan Daerah (Perda) ini, menyusul rencana Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang datang ke Kota Pekanbaru sebagai tuan rumah di Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2017.

"Kami bagi menjadi 6 tim yang disebar di Kota Pekanbaru untuk melakukan penertiban terhadap anak punk dan gelandangan," Kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (20/07/17).

Disebutkannya, 6 tim itu nantinya menyebar diberbagai titik. Adapun daerah yang telah disisir yakni Simpang Bandara, fly over harapan raya dan nangka, Bundaran Tugu Zapin dan Simpang SKA, dan Tugu Perjuangan Diponegoro serta titik-titik lampu merah.

Diakuinya lagi, saat penertiban tersebut tim menemukan satu orang pengemis, yang kepergok sedang melakukan aksi meminta-minta di persimpangan lampu merah. Tak mau ambil pusing, Satpol PP langsung mengamankan pengemis tersebut.

"Pengemis itu langsung kita data dan kita lakukan pembinaan. Setelah didata, kita membuat perjanjian secara tertulis agar pengemis itu tidak melakukan aksinya dikemudian hari," ungkapnya.

Ditempat berbeda, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi menyebutkan bahwa kota Pekanbaru merupakan daerah urban. Wajar saja jika banyak orang yang berkunjung ke Pekanbaru, termasuk anak jalanan.

"Kita akui jika pengawasan kita sejauh ini belum maksimal. Hal ini disebabkan kurangnya personil Satpol PP Pekanbaru selaku pengawasan perda, "ungkapnya.

Ketika ditanya terkait dengan hobbi masyarakat Pekanbaru yang suka 'memanjakan' anak jalanan dan pengemis dengan cara langsung memberikan uang, Ayat menyebutkan hal itu sebenarnya tidak mendidik dan tidak memberikan solusi agar para pengemis berhenti melakukan aksinya.

"Kita tidak melarang msyaramat untuk bersedekah. Namun, jika hendak memberi zakat atau sedekah silahkan langsung ketempat-tempat yang resmi seperti BAZNAS atau Laznas, bukan disimpang lampu merah," tutupnya. [bam]