2 Bulan Lagi, Pelaku Hirup Udara Bebas
Lagi, Jaringan Pengedar Narkoba di Lapas Pekanbaru Terungkap

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru – Peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari bilik jeruji besi penjara di Pekanbaru kembali terungkap. Cecep Niko Nadirsyah (31), seorang narapidana yang tinggal 2 bulan lagi menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru usai divonis 4 tahun penjara terpaksa kembali berurusan dengan polisi karena ketahuan menerima sabu-sabu dari luar penjara.
Warga Jalan Kuini, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru kota ini merasa tak jera dan masa hukumannya di Lapas terancam ditambah. Kini Ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru.
"Penyidik tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan tersangka di Lapas," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso, Rabu (8/10/14)
Dijelaskan Hicca, perbuatan Cecep terungkap sewaktu dirinya menerima pesanan nasi bungkus. Begitu diperiksa, di dalamnya terdapat satu paket sabu-sabu seberat lebih kurang 23 gram.
Menurut keterangan Cecep, ia menghubungi seorang temannya bernama Adam (DPO) untuk dapat mengirimkan sabu-sabu ke Lapas Kelas II A. Dalam percakapan nya melalui handpone, Adam berjanji mengantarkan makanan ke Lapas. Tak lama kemudian, Cecep menerima nasi bungkus dari seorang wanita berinisial IB (DPO).
Sebelum nasi dibuka Cecep, petugas yang kemudian mendapat informasi ada sabu-sabu di dalamnya langsung melakukan penggeladahan dan didapatlah serpihan berbentuk kristal dalam tumbukan nasi.
Setelah itu, petugas Lapas mengamankan tersangka dan teman satu selnya bernama Baktarudin alias Batar dan selanjutnya diserahkan ke pihak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Menurut Hicca, kedua tersangka berstatus narapidana dalam kasus narkotika.
"Hasil pemeriksaan sementara, Baktarudin mengaku tidak tahu menahu kalau paket nasi bungkus Cecep berisikan sabu-sabu. Hanya saja, Baktraudin kebetulan ada bersama Cecep sehingga ia ikut diamankan," pungkas Hicca. [pan]

