2 Remaja Pengedar Diciduk
Melalui Warnet, Uang Palsu Beredar di Pekanbaru

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Sektor Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Minggu (5/10/14) lalu, menangkap dua orang remaja pencetak dan pengedar uang palsu di sebuah warung internet (warnet) di daerah Kelurahan Labuh Baru.
Uang palsu pecahan Rp50 ribu senilai Rp3 juta disita. Sejauh ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap dua tersangka dan mencari pelaku yang mencetak uang palsu yang diduga berasal dari Sumatera Barat.
Dua orang remaja masing-masing berinisial NY (23) dan MR (19), warga Sumatera Barat. Kapolsek Payung Sekaki AKP Usril mengatakan, tersangka mengedarkan uang palsu di sejumlah warnet ini telah berlangsung hampir selama satu bulan terakhir.
Dari pengakuan tersangka, sudah hampir Rp5 juta uang palsu yang diedarkannya dengan menukarnya lewat pembayaran sewa pakai internet di warnet. Uang palsu pecahan Rp50 ribu milik tersangka secara kasat mata persis seperti uang asli. Namun, kalau diteliti dari warnanya agak pudar dan diterawang tidak ada kelihatan benang tembus pandangnya.
Sejauh ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap dua tersangka dan mencari pelaku yang mencetak uang palsu yang berasal dari Sumatera Barat. [red]

