15 Kg ganja diungkap Polda Riau transaksi di samping Van Hollano Pekanbaru

Barang Bukti Ganja 15 Kg Ditimbang Ditresnarkoba Polda Riau. Tersangka (kiri) merupakan seorang buruh Bulog | istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau kembali melakukan tangkapan besar. Sebelumnya diketahui sudah ada 40 Kg sabu dan ratusan ribu butir ekatasi.
Kali ini 15 Kilogram Ganja kering brhasil diamankan dalam pengungkapan di Kota Pekanbaru. Pengungkapan dilakukan Kamis (06/07/2017) kemarin di Gang Kancil Samping Van Hollano Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Unit III Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau melakukannya dengan seorang informan menyamar hendak membeli ganja.
Informan itu awalnya berkomunikasi dengan ED yang juga pelaku tindak pidana narkoba yang selanjutnya mengarahkan ke YN. Kemudian disepakati pembelian 15 bungkus ganja dengan harga Rp22,5 juta.
Setelah dihubungi YN, informan diminta bertemu di sebuah warung Soto di Jalan Sudirman juga. Lalu disepakati pembelian 15 Kg ganja itu dengan diantarkan ke Gang Kancil Jalan Van Hollano tersebut.
Setelah beberapa saat, informan yang didampingi Anggota Ditresnarkoba menunggu akhirnya YN datang dengan sepeda motor membawa aatu buah ransel warna hijau. Tas itu setelah dihitung berisikan 15 bal ganja kering.
"Saat itu juga YN ditangkap dan ketika ditanya barang itu milik siapa dia menjawab milik ED. Selanjutnya YN dibawa ke Diresnarkoba Polda Riau untuk pengusutan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jumat (07/07/2017).[bas]

