Dicabuli abang ipar, orangtua korban laporkan menantu ke Polresta Pekanbaru

Dicabuli abang ipar, orangtua korban laporkan menantu ke Polresta Pekanbaru

Ilustrasi (merdeka.com)

Beritariau.com, Pekanbaru - Telah banyak peristiwa seksual yang terjadi antar dua orang yang seharusnya tabu untuk dilakukan. Bahkan sudah ada juga yang pelakunya memiliki hubungan darah seperti ayah ke anak kandung.

Ada juga yang dari hubungan keluarga akibat perkawinan. Contohnya mertua ke menantu maupun sebaliknya atau antara saudara ipar seperti kisah di bawah ini.

Seorang Perempuan masih usia 17 tahun inisial T datang ke Pekanbaru dari Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sesampainya di Pekanbaru, dia menginap di rumah kakanya yang tinggal bersama suaminya.

Ketika itu, Selasa (13/06/2017), abang iparnya IN (40) minta diantar oleh korban dengan sepeda motor. Tak tahu tujuannya ternyata korban dibawa ke sebuah gubuk yang sepi di Jalan Cemara Kipas, Kecamatan Tampan.

Tak pernah terpikir olehnya ternyata korban diminta untuk melakukan hubungan badan. Karena tidak mau akhirnya korban cabuli dengan paksa oleh pelaku.

Akhirnya setelah hampir sebulan berlalu, korban bercerita bahwa dia telah dicabuli kepada ayahnya TW (48). Atas kejadian teraebut pelapor sebagai orang tua kandung korban merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pekanbaru Kamis (06/07/2017) guna pengusutan lebih lanjut.

"Laporannya tindak pidana persetubuhan terhadap anak," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kepala Sub Bagian Humas, Ipda Dodi Vivino, Jumat (07/07/2017).[bas]