Satuan Reserse Polres Kampar Diperiksa
Maling di Kampar tewas usai dibekuk, keluarga sebut akibat dianiaya

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Andri Fahmi Irawan (20), seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas, red) dilaporkan meninggal dunia usai proses penangkapan dan penahanan pada Rabu (05/07/17) malam lalu.
Ia diduga kuat tewas lantaran dianiaya selama dalam proses penahanan kepolisian.
Hal itu dibeberkan sendiri oleh paman Andri bernama Lukman Hakim (55). Ia menceritakan, keponakannya itu ditangkap polisi pada Jumat (30/06/17) lalu.
Saat di dalam sel, keluarga korban tak diberi izin menjenguknya. Hingga akhirnya pada Rabu, keluarga diberitahu kepolisian bahwa Andri sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru.
"Jelas dianiaya. Kami melihat di Rumah Sakit tadi tubuh keponakan saya itu lebam-lebam. Wajahnya memar bekas pukulan," kata Lukman, Kamis (06/07/17) malam.
Lukman menyesalkan tewasnya keponakannya karena diduga dianiaya polisi. Padahal sebelum ditangkap dan selama hidupnya, Andri diketahui tak memiliki riwayat penyakit yang mengkhawatirkan.
"Selama ini dia (Andri) sehat walafiat, kerjanya nyangkul di kebun. Tak ada pernah mengeluh sakit, ini tiba-tiba ditangkap polisi, dan beberapa hari kemudian langsung meninggal," keluh Lukman.
Ia berharap Propam Polda Riau melakukan proses pemeriksaan terhadap polisi yang menangkap Andri, terkait prosedur penangkapan tersebut.
"Jenazah almarhum sudah dikebumikan jam 4 sore tadi selesainya. Kami tidak diberikan hasil visum, hanya jenazah saja yang kami terima," kata Lukman.
Terpisah, Kapolres Kampar AKBP Deny Okvianto, membantah tudingan keluarga Andri. Ia mengaku Andri bukan meninggal dalam sel, melainkan setelah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.
Namun, Ia belum membeberkan penyebab tewasnya Andri lantaran masih menunggu keterangan autopsi dari Dokter Forensik.
Terkait dugaan pelanggaran, Deny mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Riau.
"Tersangka (Andri) meningga dunia di rumah sakit. Terhadap kasus dugaan pelanggaran anggota ditangani (Propam) Polda Riau," ujar Deny, Jumat (07/07/17) dini hari.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo Agung Yuwono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah anggota Reskrim Polres Kampar yang diduga terlibat dalam proses pemeriksaan terhadap Andri.
"Iya. Lagi kita lakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), untuk mengetahui apa penyebab kematian (Andri)," jelas Pitoyo. [red]

