Satpol PP bersihkan PKL yang buka lapak di JPO

Satpol PP bersihkan PKL yang buka lapak di JPO

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Sasaran yang menjadi tujuan yakni JPO yang berada di depan pusat perbelanjaan plaza Sukaramai (Ramayana).

"Di atas JPO itu (Sukaramai,red) banyak PKL yang berjualan. Beberapa kali kita melakukan pemantauan," Kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (06/07/17).

Saat dilakukan penertiban, mayoritas PKL berjualan pernak pernik dan minuman ringan seperti ikat rambut, gelang, kalung dan minuman dalam kemasan kaleng dan air mineral.

"Ketika kita datang, PKL kita minta untuk segera meninggalkan lokasi. Kita hanya melakukan tindakan persuasif saja," terangnya.

PKL yang berjualan di JPO kemudian dilakukan pendataan oleh Satpol PP. Dengan melakukan surat perjanjian untuk tidak menjual barang dagangannya lagi di tempat itu. Apabila membandel, Satpol PP mengancam akan menyita barang dagangan.

"Kalau kedapatan lagi berjualan di JPO akan kita amankan barang daganganya," tegasnya. [bam]