2 tahahan berkomplotan bawa sabu ke rutan Pekanbaru usai jalani sidang

Barang Bukti Riti dan Dua Bungkus Sabu. Barang itu Tertangkap dibawa tahanan ke Rutan Pekanbaru |
Beritariau.com, Pekanbaru, - Kejadian miris kembali terjadi di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru. Usai 470 lebih tahanan kabur awal Mei lalu dan ada lagi tiga yang kabur saat Ramadan, kini ada kejadiann ada tahanan bawa sabu ke dalam rutan.
Hal itu terjadi pada Selasa malam (20/06/2017) dalam pemeriksaan usai para tahanan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Ada sebanyak 23 tahanan yang menjalani sidang hari itu.
Sesuai prosedur sesampainya kembali ke rutan, maka para tahanan digeledah barang-barang bawaannya sebelum masuk ke dalam sel. Ketika itulah petugas jaga rutan atas nama Husin F menemukan dua bungkus sabu pada tahanan VK (32) yang kasusnya malahan adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Penyelundupan sabu dilakukan pelaku dengan memasukkannya ke dalam roti.
Selanjutnya pihak rutan langsung menghubungi Kepolisian Sektor Tenayan Raya. Kemudian Kepala Polsek berserta Kepala Unit Reserse Kriminal dan piket Reskrim meluncur ke Rutan Sialang Bungkuk.
Hasil interogasi oleh pihak Polsek, maka diakui VK bahwa narkotika tersebut adalah titipan dari narapidana yang HS. Yang bersangkutan juga usai sidang dan divonis dalam kasus narkoba.
"Berdasarkan dari keterangan Hs, narkoba tersebut dititipkan oleh istrinya, FT (Buron), yang diberikanpada saat persidangan VK. Saat ini kedua tersangka diamankan ke Polsek Tenayan Raya," kata Wakapolres Kota Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi.[bas]

