Bikin macet, jalur lambat HR Soebrantas dipenuhi PKL

Bikin macet, jalur lambat HR Soebrantas dipenuhi PKL

PKL DI MEDIAN JALAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, berjualan di badan jalan dan pedestrian. Sejauh ini, belum ada penindakan dari Satpol PP Pekanbaru | Foto: Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Jalur lambat yang berada di Jalan HR Soebrantas Panam, tepatnya di sekitaran Jalan Purwodadi, kini mulai ramai dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL). Padahal beberapa waktu lalu Satpol PP Pekanbaru kerap melakukan pemantauan dan razia, namun saat ini entah mengapa sudah dibiarkan saja.

Dari pantauan, aktivitas pedagang ini terjadi usai berbuka puasa atau tepatnya pada pukul 19.00 Wib. Para PKL dadakan itu, memenuhi pedestrian untuk berjualan pakaian, sepatu, jam tangan, hingga menjual binatang.

Akibatnya, arus lalu lintas jalan menjadi terganggu. Beberala pembeli bahkan sekadar berdiri atau melihat-lihat barang dagangan di pinggir jalan. Kondisi tersebut tentunya membuat pengendara harus berhati-hati sehingga memperlambat laju kendaraan.

Salah seorang pengendara Agus, kepada wartawan, belum lama ini mengeluhakan hal tersebut. Warga Jalan Purwodadi ini mengaku perjalannya cukup terhambat dengan kembali berjulannya para pedagang di jalur lambat yang notabene digunakan kendaraan bermotor untuk melintas. 

"Dulu ada Satpol PP yang berjaga, tapi sekarang tidak nampak lagi. Cukup mengganggu lalulintas juga, karena kendaraan pembeli diparkir di pinggir jalan," ungkapnya.

Menanggapi hal ini Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno, mengatakan bahwa persoalan ini harus disikapi. Satpol PP sebagai penegak perda harusnya bisa melakukan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam menjalankan aturan yang ada.

"Jalan HR Soebrantas bukan tempat berdagang, karena jalan itu dalam fungsinya diperuntukkan bagi jalur padat kendaraan," kata Ali, kepada wartawan, Selasa (20/06/17).

Pedagang juga katanya, diminta tidak berjualan menggunakan badan atau median jalan. Karena dengan penggunaan median dapat mengganggu pengendara dan arus lalu lintas.

"Pedagang harusnya berjualan di tempat yang disediakan, kalau tidak kapan lagi kita akan tertib," Pungkasnya. [bam]