Tersangka Ai Diduga Sebagai Otak Pelaku
Tersangka pembakar lahan di Meranti bertambah, Pemilik masih diselidiki
PEMBAKAR DITANGKAP - Satgas Karlahut Provinsi Riau dan Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Lokasi Kebakaran di Tebing Tinggi Kabupaten Meranti | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, menetapkan seorang lagi tersangka dalam kasus Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) yang terjadi di wilayah Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dari hasil penyidikan itu, penyidik menetepakan Ai sebagai otak pelaku pembakaran lahan seluas sekitar empat hektar.
"Tersangka saat ini sudah dua orang. Kemarin Senin (12/06/17) ditangkap satu lagi berinisial Ai. Sedangkan tersangka sebelumnya berinisial Kn," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pos Guntur Aryo Tejo, Selasa (13/06/17).
Dalam kasus ini, kata dia, tersangka Ai adalah orang yang menyuruh rekannya (Kn) untuk membakar lahan tersebut.
Sebagaimana diketahui lahan itu adalah milik seseorang berinisial SK berdomisili di Pekanbaru. Namun polisi sepertinya masih kesulitan untuk menangkap SK tersebut.
"Jadi Ai ini yang menyuruh membakar lahan, belum bisa pastikan si pemilik yang suruh bakar. Bisa saja itu ide pelaku yang membakar ini, masih kita dalami," terangnya.
Sementara, terhadap pemilik lahan, SK, kata Guntur, masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan keterangan tersangka selaku pekerja dilahan tersebut mengaku pemilik tinggal di Pekanbaru.
"Yang jelas masih didalami penyidik Ditkrimsus (Polda Riau)," tegasnya. [red]

