Antisipasi penyalahgunaan, BPKAD Pekanbaru " pilih-pilih" Mobdin yang diberi logo
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Tidak semua kendaraan dinas yang akan diberi tanda logo oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
Dalam teknisnya dilapangan, BPKAD memilih-milih kendaraan operasional yang diberi tanda untuk menghindari penyalahgunaan.
"Tidak semua mobil yang diberi logo termasuk mobil dinas pejabat eselon II, kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, kepada wartawan, Selasa (13/06/17).
Pihaknya, sudah memberikan draft Petunjuk Teknis (Juknis) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Nantinya, draft tersebut akan dijadikan surat edaran yang akan disebar di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Pemasangan logo ini upaya kita untuk mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan operasional yang diberikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah," ucap Alex.
Dengan tanda khusus yang tertera pada kendaraan dinas, maka pihaknya lebih mudah dalam memantau dan mengawasi setiap kendaraan yang diberikan kepada setiap OPD.
"Kendaraan operasional yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru wajib memakai logo," ungkapnya.
Pemberian tanda logo khusus tersebut menurutnya tidak berlaku bagi pemegang jabatan, hanya diprioritaskan bagi kendaraan operasional saja.
"Kalau mobil jabatan sudah kita tertibkan melalui penggunaan nomor polisi. Tandanya dua digit untuk kepala dinas dan badan serta 4 digit untuk jabatan sekretrais atau kabid," pungkasnya. [red]

