Ranperda layanan satu pintu Pemko Pekanbaru tengah digodok di akademis
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelayanan satu pintu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini tengah digodok oleh lembaga DPRD Kota Pekanbaru. Sebagaimana diketahui, Ranperda PTSP ini merupakan satu dari enam Ranperda yang diprioritaskan karena menggunakan berbasis sistem online.
"Kita saat ini masih menunggu kajian akademisi dari Ranperda satu pintu itu. Mudah-mudahan secepatnya rampung dan segera disahkan," Kata Ketua Pansus Ranperda PTSP, Roem Diani Dewi, kepada wartawan, Kamis (08/06/17).
Dia berharap, dengan pelayanan terpadu satu pintu nanti, semua sistem bisa terintegarsi dengan baik melalui online. Tentunya, perubahan ini bisa membawa masyarakat Pekanbaru dapat mempermudah pengurusan izin usaha yang dibuatnya.
"Satu yang menjadi catatan, pengurusan nanti tidak berbayar alias gratis. Kalaupun ada yang berbayar, itu tidak memberatkan masyarakat," ungkapnya.
Pengesahannya juga, dalam waktu dekat akan segera dilakukan. Politisi PKS ini mengaku optimis dalam waktu dekat apa yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan.
"Mudahan dalam bulan ini sudah disahkan menjadi perda. Bisa eksis di tengah masyarakat sebagaimana yang telah dilakukan kota lain seperti Surabaya," ungkapnya.
Dijelaskannya, bermodal kota investasi terbaik versi Sindo, tentunya itu salah satu kekuatan dalam mengelola PAD dengan lebih baik lagi.
"Tinggal kita infrastruktur harus dibenahi, SDM, sistem yang handal, legalitas, dan dengan itu kita nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," tandasnya. [bam]

