Rawan kecelakaan, Satlantas Polresta Pekanbaru pasang tiga titik reklame himbauan
PASANG SPANDUK - Satlantas Polresta Pekanbaru, memasang spanduk larangan kecelakaan di tiga titik yang berada di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, melakukan pemasangan tiang papan himbauan rawan kecelakaan lalu lintas di tiga titik Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Tiga titik yang dipasangi spanduk papan himbauan tersebut yakni, Kilometer 23, Kilometer 25, dan Kilometer 26, Kelurahan Muara Fajar, Rumbai. Pemasangan papan himbauan itu, guna menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa daerah tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
"Pengguna jalan yang melintas di tiga lokasi tersebut agar mengurangi kecepatannya, karena kondisi jalan tikungan tajam sehingga pandangan terhadap kendaraan yang berlawanan arah terbatas", terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Kamis (08/06/16).
Pemasangan tiang papan himbauan rawan kecelakaan lalu lintas itu, sebelumnya dilakukan pada Rabu (07/06/17). Pemasangan spanduk papan himbauan ini dilakukan juga terkait kelancaran dan keamanan saat arus mudik lebaran nanti.
"Karena jalan tersebut merupakan Jalan lintas penghubung antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak, maka kita pasangan larangan warning," tukasnya.
Menurutnya, tidak hanya mobil pribadi, kendaraan angkutan barang dan bus dari berbagai daerah juga banyak melintasi daerah tersebut. Dengan pemasangan itu, dia berharap resiko kecelakaan dapat berkurang.
"Kita himbau pengguna jalan dapat mematuhi papan himbauan yang telah kita pasang", pintanya. [bam]

