Kasihan, ASN Inhu tak dapat THR, cuma gaji 14 itupun tunggu PP

Kasihan, ASN Inhu tak dapat THR, cuma gaji 14 itupun tunggu PP

Ilustrasi

Beritariau.com Inhu - Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) Provinsi Riau. Dimana, Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditiadakan. Belum jelas penyebabnya. Namun, pemerintah memastikan gaji 14 segera cair dalam waktu dekat.

"Cuma gaji 14 saja yang cair, itupun masih menunggu peraturan pemerintah (PP) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) pusat," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Inhu, Ibrahim Alimin, Rabu (07/06/17).

Sementara ini, Pemkab Inhu masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) tahapan pencairan tersebut. Hal ini untuk melengkapi prosedur dan tata cara pencairan.

"Semoga saja Jukni PP dari Kemenkeu segera dikirim untuk ditindaklanjuti pembuatan surat perintah membayar," terangnya.

Surat perintah membayar itu nantinya akan disampaikan setiap satuan kerja (satker) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu). Pihaknya belum bisa memberi sinyal kepastian kapan petunjuk itu akan dikeluarkan. 

"Pencairannya nanti mengikuti golongan dari ASN. Jadi tidak sama rata. Ada jenjang besarannya," ungkapnya. [red]