Curi ikan di Indonesia, 405 nelayan asal Vietnam di deportasi

DEPORTASI - Ratusan Nelayan Asal Vietnam Menaiki Kapal Untuk Di Deportasi ke Negaranya | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Sebanyak 405 orang ABK (Anak Buah Kapal) asal Vietnam yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia, dideportasi dari dua tempat Ranai Natuna dan Tarempa.
Mereka akan diberangkatkan dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kemudian dari sana naik kapal menuju negaranya, Kamis (08/06/17).
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno mengatakan ke 405 orang tahanan pencurian ikan non Justisia itu terdiri dari 213 tangkapan TNI AL dan 137 PSDKP dan 55 orang dari Tarempa Kepulauan Anambas.
"Mereka ditangkap TNI AL dan Pengawasan Pengamanan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di wilayah Perairan Natuna. Akan dipulangkan ke negara asalnya Vietnam melalui Batam," ucap Laksma Eko.
Para tahanan yang dipulangkan tersebut merupakan ABK yang mencuri ikan, namun tidak ikut menjalani proses hukum sidang di Pengadilan Perikanan Natuna, atau tahanan non justisia.
Dari 405 orang tersebut, 213 orang ditangkap KRI dalam patroli pengamanan laut di wilayah perairan Natuna dan berada di Makolanal Ranai. Sementara 137 orang lainnya adalah tahanan dari PSDKP satker Natuna sedangkan 55 orang ditahan di Lanal Tarempa Kabupaten Anambas.
"Para ABK yang di deportasi ini merupakan tangkapan yang bersifat tidak memiliki tanggung hukum secara hukum Indonesia. Sedangkan nahkoda dan KKM Kapal tetap harus menjalankan proses persidangan di Indonesia," ucap Eko.
Mereka akan diangkut secara bersamaan dengan menggunakan kapal milik PSDKP,Orca 1, Orca-2, dan Hiu Macan Tutul-2. KP Paus 01, KP Hiu Macan 05 dari tahanan menuju Batam.
"Pengiriman WNA ini akan dilakukan melalui jalur laut dari Batam menuju negara asal mereka Vietnam. Sebelum diberangkatkan seluruh ABK menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh tim kesehatan TNI Angkatan Laut," jelas Eko.
Proses deportasi ABK kapal pelaku illegal fishing di bawah pengawalan ketat oleh pihak Imigrasi Klas III Tarempa beserta personel TNI Angkatan Laut menuju Batam selanjutnya akan dideportasi menuju Vietnam. [red]

