Ya ampun, penjambret ini sudah beraksi 20 kali di Pekanbaru

Ya ampun, penjambret ini sudah beraksi 20 kali di Pekanbaru

Ilustrasi (Pos Kota News)

Beritariau.com, Pekanbaru - Maraknya aksi jambret di Pekanbaru sudah pada titik yang mengkhawatirkan. Ada saja laporan tiap hari korban dijambret dari sepeda motor bahkan sampai jatuh.

Beberapa diantaranya sudah ada yang tertangkap dan ternyata memang pelakunya itu-itu juga. Kebanyakan pria muda dan telah melakukan kejahatan beberapa kali bahkan residivis.

Pengungkapan terakhir, Kepolisian Sektor Sukajadi, Kota Pekanbaru, meringkus penjambret yang telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali dengan korban pengendara sepeda motor. Selain itu pelaku juga residivis, bayangkan pasti sudah lebih dari 20 kali dia beraksi.

"Dalam pengembangan, pelaku RS (23) telah mengakui melakukan Tindak Pidana Curas (Jambret) sebanyak 20 kali," kata Wakil Kepala Kepolisian Tesor Kota Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi di Pekanbaru, Minggu (04/06/2017).

Pelaku ini tertangkap usai melakukan aksi ke-20nya pada Sabtu (3/6) malam lalu. Saat itu dia beraksi di Jalan Dahlia Kecamatan Sukajadi dengan korban Ibu Rumah Tangga Sela Indah Pratiwi.

Ketika itu, pelapor seorang diri melewati jalan Dahlia dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hendak pergi ke Jalan Kereta Api Kecamatan Marpoyan Damai. Saat melewati Alfamart sebelum Gang Hajus tiba-tiba dari arah sebelah kiri datang dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Merah.       

"Pelaku menyalip sepeda motor pelapor dari arah sebelah kiri, yang duduk di boncengan langsung mengambil satu unit telepon seluler merek LG yang diletakkan di kotak sepeda motor Mionya," ujar wakapolres.

Seketika itu juga pelapor berteriak jambret sambil mengejar pelaku, namun dirinya terjatuh.Lalu tim Opsnal Reskrim Sukajadi mendapat info dari masyarakat bahwa ada pelaku Jambret di Jalan Dahlia.

Selanjutnya tim bergerak mengejar pelaku dan pada saat pengejaran terjatuh di depan Pasar Kodim Jalan A. Yani. Tim Opsnal Sukajadi berhasil menangkap pelaku RS dibantu masyarakat sedangkan pelaku lainnya BW berhasil kabur. Tersangka dibawa ke Polsek Sukajadi untuk penyidikan.

"Untuk sementara ini tempat kejadian perkara yang diakui oleh tersangka ada 20. Di Wilayah Hukum Sukajadi 12, Payung Sekaki tujuh, dan Senapelan satu TKP," sebut Edy.

Semua TKP tempatnya beraksi barang yang dijambret sama yakni Ponsel. Kecendrungan orang sekarang meletakkan HP di kotak-kita bawah stang sepeda motor jadi incarannya. Jadi hati-hati, jangan melihatkan HP saat bermotor.[bas]