Ibus Kasri Resmi Ditahan

Korupsi pembangunan Jembatan di Rohil rugikan negara sebesar Rp9,4 Milyar

Korupsi pembangunan Jembatan di Rohil rugikan negara sebesar Rp9,4 Milyar

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran II di Kabupaten Rohil hampir rampung.

Tak lama lagi, Ibus Kasri, mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Rohil, Wan Amir Fidaus, selaku mantan Kepada Bappeda Kabupaten Rohil, dan seorang dari pihak rekanan Manajemen Konstruksi (MK) berinisial MB, yang ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani tahap II yakni pelimpahan dari Jaksa Peneliti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ibus sendiri telah mendekam dalam sel tahanan di Rutan Negara Kelas IIB Kota Pekanbaru, yang berada di Jalan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya.

"Hari Selasa (23/05/17) ini, yang bersangkutan (Ibus Kasri) beserta barang bukti akan Tahap II di sini (Kejati)," ucap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Minggu (21/05/17).

Sugeng juga mengungkapkan, untuk tersangka Wan Amir Firdaus dan MB, pihaknya akan menjadwalkan keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari Senin (22/05/17), besok.

"Hari Senin ini kita panggil keduanya (Wan Amir Firdaus dan MB). Diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam pengusutan proyek yang dicanangkan oleh Annas Maamun selaku Bupati itu, lanjut Sugeng, dari hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Riau, ternyata jumlahnya membengkak.

"Awalnya kita hitung kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar. Namun setelah hasil kerugian negara yang dihitung oleh BPKP, nilainya jadi membengkak. Jadi Rp9,4 miliar. Terkait dengan uang Kerugian negara ini, sudah kita selamatkan dan sudah disetor oleh PT Waskita ke rekening penampungan Kejati," jelas Sugeng.

‎Perlu diketahui, Wan Amir Firdaus, tak hanya dibidik Kejaksaan dalam kasus jembatan, Ia juga disinyalir melakukan tindak pidana korupsi‎ anggaran Bappeda Rohil tahun 2008 hingga 2011 dan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [red]‎‎