Diduga ilegal, tim yustisi Pemko Pekanbaru segel 8 gudang sembako
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Diduga ilegal, sebanyak 8 gudang sembako yang berada di Komplek Sentral Niaga Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, disegel oleh gabungan tim Yustisi Pemko Pekanbaru. Saat diperiksa, gudang-gudang penimbunan sembako ini, tidak memiliki izin resmi.
"Ya benar. Kemarin itu (penyegelan,red) Selasa lalu ada 5 gudang yang kita segel, sehari setelahnya 3 gudang lagi kita segel," kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, kepada wartawan, Kamis (18/05/17).
Penemuan gudang sembako yang diduga ilegal ini, berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Dari laporan itu, tim langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi penimbunan gudang sembako. Alhasil, ditemukan ratusan karung sembako yang terdiri dari beras, gula, susu, makanan kaleng, kedelai dan beragam bahan pangan lainnya.
Saat ini, gabungan tim yustisi terus menggelar aksi razia disejumlah lokasi yang melakukan penimbunan bahan-bahan sembako yang didatangkan dari luar daerah kota Pekanbaru itu.
"Kita terus menggelar razia jelang ramadan tahun ini. Ada sejumlah lokasi lagi yang masih diselidiki melakukan penimbunan sembako," paparnya.
Terkait penyegelan 8 gudang sembako tersebut, saat ini kasus itu sudah dilimpahkan oleh penyidik yang ada di Polda Riau. Polisi, saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan menggali keterangan dari saksi dan temuan barang bukti.
"Kasusnya sekarang sedang dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau," Kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik.
Seperti diketahui, penyegelan ini terjadi, Selasa (16/05/17) kemarin. Penyegelan dilakukan oleh tim yustisi Pemko Pekanbaru. Ditempat yang sama, tim berhasil menyegel lima gudang sembako. Kemudian, pada hari berikutnya, Satpol PP Pekanbaru kembali menambah penyegelan sebanyak 3 gudang sembako di lokasi yang sama.
Untuk proses kelanjutan penyelidikan, Pemko Pekanbaru sudah melimpahkan kasus tersebut ke Disperindag Provinsi Riau dan Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Pangan. Selanjutnya, akan ditangani oleh Dit Reskrimsus Polda Riau. [red]

