Polisi tangkap Pemalsu Surat Setoran Retribusi Dispenda Inhil

Polisi tangkap Pemalsu Surat Setoran Retribusi Dispenda Inhil

ilustrasi

Beritariau.com, Inhil - Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Resor Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (22/04/17) kemarin mengamankan seorang terduga pemalsu Surat Setoran Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil.

"Tersangka berinisial HEN (35) ditangkap saat menjalankan aksinya di Kantor Pegadaian Cabang Tembilahan Jalan Baharuddin Yusuf," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, Minggu (23/04/17).

Selain tersangka, lanjut Guntur, juga diamankan barang bukti diantaranya, Surat Setoran Retribusi Daerah Dinas Pendapatan Inhil yang asli, Surat Setoran Retribusi Daerah Dinas Pendapatan Inhil yang dibuat oleh pelaku pada tahun 2016, Surat Setoran Retribusi Daerah Dinas Pendapatan Inhil yang dibuat oleh pelaku pada tahun 2017, bantalan Cap Merk HERO dan Cap Stempel yang bertuliskan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Pendapatan Kecamatan Tembilahan, Unit Pelaksana Teknis dan Cap atas nama KASBIYANTO. S.Sos, NIP 19591021 199802 1 001.

Guntur menerangkan, terbongkarnya aksi pemalsuan oleh HEN berawal pada Selasa 18 April 2017 sekira pukul 11.30 wib. Saat itu, petugas dari Dinas Pendapatan (Dispenda) mendapat informasi dari JW (Pegawai Kantor Pegadaian) yang mengatakan bahwa ada seseorang yang mengaku petugas pemungut pajak dari Dispenda datang ke kantor Pegadaian Cabang Tembilahan.

Kemudian, pada hari Jumat, 21 April 2017 sekira pukul 09.00 wib, petugas mendatangi kantor pegadaian untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. Petugas mulai menaruh curiga terhadap oknum pemungut pajak tersebut.

Selanjutnya, Pelapor meninggalkan Nomor Handphone, agar dapat dihubungi apabila oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut datang kembali ke kantor Pegadaian.

Akhirnya, sekitar pukul 14.30 wib, petugas mendapat telepon dari Kantor Pegadaian bahwa oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut, saat ini sedang berada di kantor Pegadaian.

Kemudian petugas tersebut menghubungi Kabid Pengembang Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil agar bersama-sama ke Kantor Pegadaian.

Setibanya di Kantor Pegadaian, Petugas melihat Pelaku HEN sedang berada diruangan bersama dengan Kepala Pegadaian.

Saat itulah, dipastikan bahwa oknum tersebut bukan petugas pemungut pajak dari kantor Dispenda Kabupaten Inhil.

Hal ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Tembilahan.

"Selanjutnya Kapolsek Tembilahan memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan untuk membawa Pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Tembilahan untuk Pengusutan lebih lanjut," terang Guntur. [red]‎‎