Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan

Ketua PGRI Pekanbaru mengaku memberikan cek kosong ke kontraktor

Ketua PGRI Pekanbaru mengaku memberikan cek kosong ke kontraktor

KETUA PGRI PEKANBARU - Kepsek SMA Muhammadiyah Pekanbaru dan juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Defi Warman | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Pekanbaru, Defi Warman, mengaku tidak mengenal kontraktor bernama Dedi Fionaldy (43) warga Jalan Embun Pagi Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, yang melaporkannya ke Polda Riau terkait dugaan penipuan.

Bahkan, Defi Warman menyebutkan bahwa dalam pekerjaan dia tidak pernah memberikan pekerjaan proyek interior sekolah kepada orang yang bernama Dedi. 

"Mungkin beliau (dedi,red) memeras saya dengan mengatasnamakan pekerjaan orang lain" kata Ketua PGRI Kota Pekanbaru itu, kepada wartawan, Rabu (19/04/17).

Soal cek kosong Bank BNI nomor C0635541 dengan senilai Rp500 juta yang diberikan Defi Warman, dia mengakuinya. Namun, cek kosong itu diberikan bukan atas nama Dedi Fionaldy melainkan ke rekanannya Dadang.

"Cek itu belum diisi dananya namun untuk mengantispasi keterlambatan pembayaran saya membayar dengan tunai ke rekanan Dadang dan sudah kita bayar cash secara bertahap waktu itu ke Dadang," ungkapnya.

Pembayaran secara bertahap lewat rekanannya bernama dadang secara tunai itu dilakukan untuk mengantispasi keterlambatan sebelum jatuh tempo.

"Yang jelas sudah kita bayar cash sama Dadang dan buktinya ada dan sebelum jatuh tempo sudah di confirm dan ceknya belum dikembalikan Dadang. Saya tidak pernah memberi pekerjaan sama yang namanya Dedi tetapi dengan Dadang Aditiya" jelas Defi.

Terpisah, Dadang Aditya rekanan kerja sebagaimana disebutkan oleh Defi Warman, ketika di konfirmasi mengakui bahwa proyek yang diberikan Kepsek SMA Muhammadiyah itu tidak ada unsur penipuan sama sekali. 

"Tidak ada yang namanya penipuan, ini hanya kesalahpahaman dan ketidakmengertian pelapor (Dedi Fionaldy,red)," tutur Dadang.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah, Defi Warman dilaporkan ke Polda Riau oleh Dedi Fionaldy (43) warga Jalan Embun Pagi Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya. Dedi dalam laporannya mengaku bahwa dia menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Muhammadiyah Kota Pekanbaru, Selasa (20/9/2016) lalu.

Korban dalam laporannya mengaku telah mengalami kerugian materi proyek interior sekolah dari pekerjaan di SMA Muhammadiyah senilai Rp2,1 miliar lebih 

Dalam laporan itu lagi, saat kerjasama proyek dilakukan dan tengah berjalan, Defi Warman memberikan tanda jadi pembayaran berupa cek Bank BNI nomor C0635541 dengan senilai Rp500 juta.

Korban yang menerima cek tersebut melakukan clearing ke pihak bank. Pihak bank lalu melakukan klarifikasi kepada korban bahwa cek tersebut kosong karena tidak ada saldo didalamnya. [red]