Digantikan Penyidik Tipikor, Kapolres Kampar Edy Sumardi dimutasi jadi Wakapolresta Pekanbaru

Digantikan Penyidik Tipikor, Kapolres Kampar Edy Sumardi dimutasi jadi Wakapolresta Pekanbaru

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian memutasi sebanyak 127 Perwira baik Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/1034/IV/2017 tanggal 18 April 2017, yang diperoleh Beritariau.com, Senin (18/04/17) siang.

Sejumlah Jenderal bintang satu dan bintang dua turut dimutasi. Satu diantaranya, Kepala Divisi Humas (Kadiv) Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar yang diangkat menjadi Kapolda Papua.‎

Dalam surat yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Mabes Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto, Boy digantikan oleh Irjen Pol Setyo Wasisto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan (Waka Baintelkam) Mabes Polri.

Sementara, untuk jajaran Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Kepolisian Daerah (Polda) Riau, juga dilakukan alih tugas.

Yakni, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata diganti dan dimutasikan sebagai Wakil Kepala (Waka) Polresta Pekanbaru.

Ia digantikan oleh AKBP Deni Okvianto yang sebelumnya menjabat Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kasubdit III Direktrotat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Selain itu, AKBP Bambang Sudarmaji yang menjabat Wakil Direktur (Wadir) Direktorat ‎digeser menjadi Direktur Ditintelkam Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, membenarkan alih tugas di tubuh Polda Riau. Dikatakannya, mutasi atau rotasi bagi personil Polri merupakan hal yang lumrah.

"Ini menunjukan adanya dinamika organisasi dalam rangka penyegaran personil Polri, dan Polda Riau," katanya. [red]‎‎