Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain
Wow! Dua IRT di Dumai raup Rp8,3 milyar hasil penipuan penerimaan PNS

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Dumai Barat kota Dumai terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Dumai lantaran aksi penipuannya dibongkar oleh petugas.
Tak tanggung-tanggung, keduanya sukses meraup untung sebanyak Rp8,3 Milyar dari 63 orang yang diduga ditipu oleh mereka dengan janji dapat meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Aksi kedua tersangka, yakni, Su (34) dan HN (51), terbongkar setelah ada laporan dari seorang korban yang tertipu sebesar Rp200 Juta," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (18/04/17) malam.
Diuraikan Guntur, kejadian bermula tiga tahun lalu tepatnya di bulan April 2014 silam. Saat itu, korban berinisial IVN (34) dan rekannya menemui pelaku dan menanyakan seputar penerimaan CPNS di Kemenhub.
Saat itu, pelaku mengaku bisa meloloskan CPNS di Kemenhub untuk ditugaskan di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan syarat uang Rp200 Juta sebagai pelicin.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 02 Mei 2016 sekitar pukul 14.00 wib, IVN menyetorkan uang yang menjadi diminta HN sebagai syarat.
"Korban mentransfer uang sebesar Rp200 Juta ke rekening atas nama Tersangka HN," lanjut Guntur.
Namun, bulan per bulan berlalu hingga mendekati penghujung tahun 2016, HN tak merealisasikan janjinya. HN selalu meminta IVN untuk sabar dan menunggu proses.
"Akhirnya, pada tanggal 21 Oktober 2016. Korban melaporkan HN ke kepolisian," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan dan kemudian penyidikan,
erdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui bahwa jumlah peserta CPNS yang ikut mendaftar pada pelaku totalnya sebanyak 63 orang.
Namun, hingga kini hanya tinggal 38 orang lantaran sebanyak 25 orang sudah mengundurkan.
"Jumlah uang yang telah dikumpulkan dari 63 peserta awal bervariasi dan ditotal sebanyak Rp.8,3 Milyar," ungkap Guntur.
Dijelaskan Guntur, selain mengamankan kedua tersangka, Polres Dumai juga menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain ; 2 (dua) lembar kwitansi bukti pembayaran uang pengurusan masuk CPNS dan pelunasan pembayaran pengurusan masuk CPNS di Kementerian Perhubungan Laut, 1 (satu) pasang baju dinas perhubungan laut warna abu-abu, 1 (satu) pasang baju dinas perhubungan laut warna hijau, 1 (satu) pasang baju dinas perhubungan laut warna biru dongker dan Rekening Koran milik Korban.
"Saat ini masih di dalami untuk dugaan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini," tutup Guntur. [red]

