Camat Tampan : Itu Bukan Pegawai Kami

Legalisir KTP, Oknum di Kantor Camat Tampan Pekanbaru Kutip 2 Ribu/Lembar

Legalisir KTP, Oknum di Kantor Camat Tampan Pekanbaru Kutip 2 Ribu/Lembar

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Meski sudah ada himbauan tertulis dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tentang biaya pengurusan legalisir KTP gratis, beberapa warga mengeluh.

Pasalnya, saat melakukan legalisir berkas, oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang ada di Kecamatan Tampan, meminta biaya Rp2.000 per lembarnya.

"Padahal sudah ada himbauan legalisir gratis. Tapi kenyataan tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan saat ini," kata Tari, Warga Tampan, saat ditemui di lokasi, Kamis (2/10/14) pagi.

Dalam pengakuannya, dirinya menyebutkan, pungutan yang berlangsung setiap tahun ini dianggap hal yang biasa. Tidak hanya KTP, dia mengaku pengurusan yang lainnya seperti KK dan Akte Kelahiran juga demikian.

"Sudah biasa saja bagi kami bang. Setiap mengurus berkas di kecamatan, kita harus siapkan Rp10 ribu sampai Rp20 ribu. Tergantung kita mau urus apa," ungkapnya.

Camat Tampan, Chairani SSTP MSi saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan bahwa pihak Kecamatan tidak memiliki kewenangan dalam hal melegalisir KTP yang disebut-sebut itu, karena pegawai yang ada di UPTD bukanlah pegawainya.

"Itu bukan anggota saya. Beda atap, beda tupoksi," ucapnya seraya menyebutkan siapa nama pegawai tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDIP, Jhon Romi Sinaga SE meminta kepada Pemerintah Kota dalam hal ini Disdukcapil untuk segera melakukan tindakan terhadap oknumnya tersebut.

"Pada dasarnya pungutan legalisir tidak dibenarkan. Harusnya, bila ada aturan yang dibuat, dilaksanakan, bukan untuk dibaca saja. Kita minta Pemerintah untuk tegas dan beri sanksi oknum yang berbuat tersebut," tegasnya.

Terpisah, Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin MSi saat dikonfirmasi mengenai adanya oknum kecamatan di UPTD menggelar pungutan tersebut mengaku terkejut.

Dirinya mengungkapkan bahwa dalam kepengurusan legalisir tak ada pungutan alias gratis. Atas tindakan dari oknum pegawai yang berada di Kecamatan ini, dirinya akan mencoba menelusuri.

"Saya sudah katakan biaya legalisir KTP gratis. Di media sudah saya bunyikan. Tidak ada dipungut. Tapi atas informasi ini saya akan coba cari tahu nanti," pungkasnya. [Bam]

Tags :# politik