Petugas Temukan Bibit Sawit

Garap Tesso Nilo jadi kebun sawit, empat alat berat diamankan KLHK

Garap Tesso Nilo jadi kebun sawit, empat alat berat diamankan KLHK

ALAT BERAT - Petugas KLHK Menunjukkan Alat Berat Yang Disita | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - P‎etugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah II Sumatra, ‎Sabtu (08/04/17) kemarin, mengamankan sebanyak empat unit alat berat jenis Excavator dan Buldoser, ‎di daerah Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).

‎Keempat alat bernilai cukup mahal ini, dipakai untuk merambah tanaman yang berada di kawasan hutan yang dilindungi negara.

Penangkapan barang bukti ini dipimpin langsung Kepala Balai dan Pengamanan Hukum dan Wilayah II Sumatra KLHK, Ir Halasan Tulus.

Selain itu, diamankan jusa sebanyak lima unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi serta bibit sawit.

"Alat berat yang kita tangkap ini berada didua tempat didalam satu kawasan TNTN," ujar Tulus kepada awak media di Kantor KLHK, Rabu (12/04/17).

Penangkapan ini berlangsung selama 2 hari lamanya berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi hutan.

Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari warga. Dimana didaerah kawasan hutan TNTN tepatnya di Dusun III Tasik Indah dan Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

"Dari dua tempat lokasi hutan tersebut kita menemukan 4 alat berat sekaligus 5 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi serta bibit sawit yang akan ditanami diatas lahan yang sudah ditebang pohonnya," kata Tulus.

Semenatara ini, pihak KLHK sudah memeriksa 9 orang warga yang berada dilokasi saat penangkapan alat berat tersebut, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Warga yang diperiksa ini terderi dari pekerja dan aparat Desa setempat.

"Dari hasil penyelidikan sementara, lahan yang sudah ditebangin pohonnya ini akan dibangun perkebunan sawit pribadi oleh beberapa orang dan juga perusahaan pribadi. Salain itu juga lahan ini sudah banyak yang ditanami bibit sawit," terang Tulus.

Selama ini, KLHK sudah mengamankan 10 unit alat berat sebagai barang bukti dari tangan para pelaku perambahan hutan di TNTN yang sudah menangkap pelakunya yang saat ini tengah dalam proses penanganan hukum di  Pengadilan Negeri, Pekanbaru.

"Saat ini kita masih menyelidiki kasus perambahan hutan TNTN, bukan alat berat saja tugas utama kata, melainkan cukong atau pemilik lahan yang dijadikan perkebunan sawit," pungkas Tulus.‎ [red]‎