Oalah! Pura-pura periksa PR, Wali Kelas di Pekanbaru ini rayu siswanya oral seks

Oalah! Pura-pura periksa PR, Wali Kelas di Pekanbaru ini rayu siswanya oral seks

ilustrasi

‎Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang oknum guru sebuah sekolah SMP dan SMK di Pekanbaru berinisial Raf bakal berurusan dengan pihak Kepolisian. Pak Guru ini diduga memiliki kelainan seks yakni penyuka sesama jenis kelamin.

Ia diduga telah melakukan tindak pencabulan kepada seorang muridnya bernama Boy (nama samaran, red), pelajar sebuah SMP warga Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru‎.

"Yang bersangkutan dilaporkan pada ‎Selasa (11/04/17) sore sekitar pukul 17.30 wib," kata 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu (12/04/17).

Oknum guru tersebut, dilaporkan lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang muridnya berinisial WDT pada Senin (10/04/17) siang sekitar pukul 12.30 wib.

Guntur mengatakan, modus asulisa yang dilakukan oleh tenaga pendidik berumur 45 tahun itu adalah dengan mengajak korban untuk datang kerumah pelaku di Kecamatan Tampan, dengan alasan membantu sang guru untuk memeriksa tugas Ulangan Sekolah SMK, tempat sang guru mengajar selain SMP.

"Karena diajak gurunya, korban (WDT) menyanggupi ajakan sang guru yang merangkap wali kelas tersebut," kata Guntur.‎

Dirumah sang guru, lanjut Guntur, korban awalnya diajak makan siang oleh pelaku. Setelah makan siang, pelaku kemudian membuka baju korban dan memeriksa alat kelamin korban.

Setelah membuka baju korban, pelaku lalu memegang alat kelamin korban dan memasukkannya ke mulutnya untuk oral sek. Namun, saat itu korban berontak dan menolak ajakan sang guru.

"Pelaku kemudian membujuk dan merayu korban sambil berkata bahwa hal ini hanya korban dan pelaku yang tau. Puas melakukan aksinya, pelaku lalu memberikan uang Rp20 ribu sewaktu korban pulang," bebernya.

Guntur menjelaskan, terbongkarnya kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan permasalahan kepada orang tuanya. Keluarga korban tidak terima lantas melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

"Saat ini kasus pencabulan ini sedang dalam penyelidikan, korban juga sudah dimintai keterangannya," tutup Guntur. [red]‎