Kebutuhan 41 ribu

Disdukcapil Pekanbaru jemput blangko e-KTP ke pusat, Baharuddin: yang dapat nanti berstatus PRR

Disdukcapil Pekanbaru jemput blangko e-KTP ke pusat, Baharuddin: yang dapat nanti berstatus PRR

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin MSi, mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini segera menjemput blangko e KTP ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Jakarta.

Dia menyebutkan, jadwal pengambilan blangko e-KTP telah dijadwalkan dari pusat di masing-masing daerah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Untuk Kota Pekanbaru sendiri, jadwal pengambilan dilakukan pada 17 April 2017.

"Jatah blangko e-KTP sudah diberikan jadwalnya dari pusat untuk Kota Pekanbaru. Untuk estimasi jumlah blangko e-KTP nya belum tahu dikasih jatah berapa. Kalau sudah ditangan baru kita umumkan jumlahnya," Kata Baharuddin, kepada Beritariau.com Rabu, (12/04/17).

Dijelaskannya lebih jauh, proses percetakan blangko e-KTP sudah mulai dicetak pada awal April ini dan pendistribusian dilakukan secara bertahap. Dalam database yang ada, kebutuhan blangko e-KTP untuk Kota Pekanbaru saat ini berjumlah 41 ribu.

"Percetakan nanti diutamakan yang sudah merekam berdasarkan antrian yang ada di UPTD masing-masing Kecamatan," terangnya.

Namun sebutnya lagi, bagi yang sudah merekam e-KTP tidak menutup kemungkinan tidak mendapatkan e-KTP. Sebab, yang mendapatkan nanti adalah yang berstatus print ready record (PRR). 

"Maksudnya yang mendapatkan nanti yang sudah merekam data sudah lama namun belum mendapatkan blanko e-KTP," jelasnya. [bam]