Penyidik Masih Dalami Aliran Dana

20 jam periksa Petinggi Pemko, Polda Riau tetapkan tiga THL sebagai tersangka Pungli, Dewan: aneh..

20 jam periksa Petinggi Pemko, Polda Riau tetapkan tiga THL sebagai tersangka Pungli, Dewan: aneh..

TERSANGKA PUNGLI - Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau Menggelandang Tiga Orang Pegawai Honorer alias Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pekerjaan Umum Pemko Pekanbaru yang Jadi Tersangka Korupsi Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) ke Sel Tahanan | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - ‎Setelah melakukan pemeriksaan mendalam sekitar 20 jam, Kepolisian akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"‎Tiga tersangka yakni, SAK (22), MH (22) dan Ma (34). Ketiganya merupakan pegawai Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL)," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, dalam keterangan resminya, Selasa (11/04/17) sore sekitar pukul 16.00 wib di Markas Ditreskrimsus Polda Riau.

Ketiganya, lanjut Guntur, dijerat dengan ‎Pasal  11 jo (juncto) Pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 KUHPidana.‎

"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya telah melakukan tindakan ini sejak tahun 2016. Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) ini diperlukan oleh Perusahaan rekanan sebagai salah satu syarat untuk mengikut ‎lelang atau tender," jelas Guntur.

Soal status Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Zulkifli dan Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Tuswan Aidi ST MT, dinyatakan masih sebagai saksi.

Terkait aliran dari dana yang‎ dikumpulkan oleh para tersangka dari pungutan liar ini, Guntur mengaku pihaknya masih mendalami.

"Status mereka (Kadis dan Kabid, red) masih sebagai saksi. Soal aliran dana pungli juga masih kita dalami," papar Guntur.

Untuk diketahui, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, sejak Senin (10/04/17) malam kemarin sekitar pukul 08.30 wib, melakukan pemeriksaan usai melakukan OTT di Kantor Dinas PU Kota Pekanbaru Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

‎Bahkan, terpantau pada malam kemarin, Kadis PU Zulkifli Harun dan Kabid Jasa Konstruksi Tuswan Aidi beserta empat orang pegawai honor di Dinas PU Pemerintah Kota (Pemko), hingga Selasa (11/04/17) dini hari pukul 04.00 wib, masih diperiksa penyidik.‎

Pantauan wartawan, Zulkifli terlihat masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 08.00 wib malam tadi.

Terkait ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hotman Sitompul bereaksi.
Menurutnya, aksi pungli itu tergolong nekat dan berani. Padahal, pemerintah pusat saat ini tengah kuat-kuatnya memberantas korupsi.

"Kita minta polisi mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Rasanya aneh, tidak mungkin bawahan bermain tanpa campur tangan atasan," kata Hotman kepada Beritariau.com.‎‎

Diberitakan, ‎Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/04/17) sekitar pukul 14.30 wib di Kantor Dinas PU.

‎"Benar, OTT. Tapi, masih kami dalami," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Johnny Edison Isir, kepada Beritariau.com, Sabtu malam.‎

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Guntur menyatakan OTT tersebut, ‎terkait dugaan ungutan yang tidak sah (pungli) dalam pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).  Dimana, biaya IUJK itu dipungut pada saat pengambilan IUJK oleh masyarakat yang melakukan pengurusan. Adapun besaran biaya yang dipungut bervariasi, sesuai dengan klasifikasi perusahaan.‎

Dalam OTT itu, lanjut Guntur, diamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain ; uang sebesar Rp.10,4 Juta, 1 (satu) unit Personal Computer (PC), Dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi‎ dan satu rangkap buku IUJK.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga mengamankan empat orang pegawai honorer yakni berinisial RN (28), MA (34), MH (22) dan SaK (22).‎

Untuk sementara, terang Guntur, Polda Riau belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

"Status keempat orang tersebut masih sebagai terlapor. Sedangkan Zulkifli Harun dan Tuswan Aidi, berstatus sebagai saksi. Sejauh ini belum ada tersangka," ungkapnya.‎

‎Terkait ini, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, mengaku belum mengetahui secara lengkap seputar oknum PNS di Pemko Pekanbaru yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) ‎ oleh Tim Saber Pungli dari Ditreskrimsus Polda Riau pada sore tadi.

"Kabar itu (OTT), sudah dapat. Tapi rinciannya belum," ungkap Edwar Sanger kepada Beritariau.com, diujung telpon, Senin malam.

Pantauan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau sekitar pukul 09.30 wib, Asisten I Pemko Pekanbaru yang sekaligus Plh Sekda, Azwan, dan Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru, Azmi, terlihat keluar dari pintu masuk kantor penyidik.

"Ada empat Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di dalam. Saya dan Kepala Inspektorat kemari hanya untuk mengkonfirmasi kabar OTT ini kepada penyidik. Dan, dibenarkan," ungkap Azwan kepada wartawan.

Menambahkan keterangan Azwan, Azmi mengaku sejauh ini belum dapat menjelaskan identitas dari empat tenaga THL itu.

"Identitas lengkapnya bisa kita jelaskan di kantor besok," kata Azmi.

Azmi menyatakan, hasil konfirmasinya ke penyidik, keempat pegawai THL diamankan terkait pengurusan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di Pemko Pekanbaru. [red]‎‎