Pekan ini, Seragam ASN dan Honorer Riau Mulai Berbeda

Pekan ini, Seragam ASN dan Honorer Riau Mulai Berbeda

seragam korpri

Beritariau.com, Pekanbaru - Peraturan baru terkait dengan perbedaan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di Provinsi Riau sesuai dengan peraturan gubernur akan dimulai pada pekan ini.

"Penerapannya dimulai dalam pekan ini, namun itu semua dilakukan secara bertahap dan berproses," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi dikutip dari antarariau.com, Senin (10/4/2017).

Dijelaskannya, seragam ASN dan Honorer dibedakan dengan tujuan untuk melihat siapa yang melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar. Jadi, PNS itu tugasnya sudah jelas yaitu melaksanakan tugas-tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sedangkan tenaga honorer atau tenaga harian lepas hanya bersifat untuk membantu kegiatan, jadi tidak ada honorer yang mengerjakan tugas-tugas ASN," jelasnya.

Selain itu, diterapkannya perbedaan seragam dinas ini juga bertujuan agar masyarakat dapat melihat siapa yang melayani mereka, yaitu PNS atau honorer.

"Jika katanya sebagian besar honorer merasa malu memakai baju hitam putih, mau gimana lagi, ketentuannya memang seperti itu," ujarnya.

Disamping itu, katanya, ada sebagian honorer yang nekad untuk memakai lambang-lambang ASN atau bahkan menggunakan pakaian Korpri.

"Tentu hal ini sudah menyalahi aturan dan ketentuan dan jika sudah begini, tentu harus diperbaiki agar kembali teratur," katanya.

Karena sebenarnya berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, telah digariskan bahwa tidak lagi diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honorer.

"Namun di beberapa kondisi, terkadang membutuhkan tenaga harian lepas seperti cleaning servis maupun satpam, kan tidak mungkin PNS yang membersihkan atau Satpol PP jadi satpam, tidak bisa begitu, karena Satpol PP tugasnya tidak untuk tenaga satpam, atau seperti Diskominfo yang membutuhkan tenaga IT, mereka merekrut tenaga-tenaga IT dan ditempatkan di SKPD untuk mendukung suksesnya Riau Go IT," paparnya. [red]