Jual beli kios di Pasar Rumbai, Asisten I Pemko ngaku belum dapat laporan
PASAR RUMBAI - Gedung Pasar Rumbai yang berada di Jalan sekolah (Kayangan) Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Dugaan jual beli kios di Pasar Rumbai yang beralamat di Jalan Sekolah (Jalan Kayangan) Kecamatan Rumbai Pesisir, justru belum sepenuhnya diketahui oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang membidangi persoalan hukum.
Justru, isu santer yang beredar tentang adanya jual beli kios di pasar milik Pemko Pekanbaru tersebut, ditanggapi dingin dan masih belum cukup bukti adanya penyimpangan tersebut.
"Kita belum dapat laporan, karena sejauh ini belum ada bukti. Kalau hal itu (jual beli kios,red) benar, itu tidak dibenarkan apalagi dipindahtangankan juga tidak boleh," Kata Asisten I Bidang Pemerintah Setko Pekanbaru Azwan, kepada Beritariau.com Senin (10/04/17).
Meski tak cukup bukti dan sejauh ini belum ada pelaku yang dituduhkan, pihaknya akan membentuk tim investigasi dan menelusuri keberadaan adanya jual beli kios di Pasar Rumbai tersebut.
"Yang pasti nanti kita cek siapa orangnya tentu akan diberi sanksi," tegasnya.
Ditanya penyebab faktor sepi dan lesunya pasar Rumbai tersebut akibat adanya jual beli kios, dia beralasan bahwa hal itu belum tentu terjadi. Menurutnya, ada beberapa indikator yang menentukan pasar itu sepi.
"Kalau tak ramai banyak faktor, bisa saja jalur distribusi, bisa persaingan bisa prilaku masyarakat makanya jadi sepi. Tapi kalau itu (jual beli kios) benar, tentu akan ditelusuri secara mendalam," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, jual beli kios di Pasar Rumbai ini sudah menjadi perbincangan disetiap pedagang. Bahkan, berdasarkan penelusuran, harga untuk satu kios di pasar Rumbai yang notabene milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diperjualbelikan itu, berkisar antara Rp25 juta hingga Rp60 juta oleh oknum yang mengaku pedagang tempatan.
Untuk kios di lantai 1 dan posisi strategis harga dipatok Rp 60 juta per kios. Sedangkan kios yang menjorok kedalam berkisar Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.
Bila tidak sanggup membeli kios, oknum yang ada di pasar Rumbai ini juga menawarkan beberapa alternatif. Salah satunya adalah menyewakan kios itu mulai dari harga Rp3 juta hingga Rp10 juta per tahunnya. Beda letak dan posisi, beda pula harga sewanya. 1 orang saja disini bahkan punya 7 kios sekaligus. [bam]

