Dibawa Dari Malaysia Lewat Jalur Laut

Tangkap kurir, Polda Riau sita 40 kg sabu & 160 ribu butir ekstasi bernilai ratusan milyar

Tangkap kurir, Polda Riau sita 40 kg sabu & 160 ribu butir ekstasi bernilai ratusan milyar

BARANG BUKTI - ‎Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain menunjukkan hasil tangkapan narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilogram dan 160.000 butir pil ekstasi | Istimewa‎

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang ditaksir senilai ratusan milyar rupiah.

"Sebanyak 40 kilogram (Kg) sabu dan 160 butir pil ekstasi berhasil kita amankan dan ekstasinya terdiri dari beberapa merek dengan warna coklat, pink dan hijau," ungkap Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Zulkarnain kepada wartawan, Sabtu (08/04/17) siang.

Penangkapan ini, lanjut Zulkarnain, berlangsung Jumat (07/04/17) malam sekitar pukul 23.30 wib di kawasan Jalan Lintas Kota Pekanbaru - Kabupaten Siak, tepatnya di Simpang Buatan 4 Kabupaten Siak.

Diuraikannya, seluruh barang bukti tersebut didapat dari dua tempat yang masih di lokasi penangkapan yang sama. Saat itu, ada tiga tim yang disebar untuk menyergap pengedar barang haram ini secara bersamaan.

"Tim pertama membuntuti dan menyergap sebuah mobil Jazz berwarna merah yang dicurigai saat melintas di Jalan Simpang Buatan. Dari hasil penggeledahan, kita amankan 20 kg sabu dan sekitar 98.800 butir pil ekstasi," beber Zulkarnain.

Kemudian, tim kedua mengejar Mobil Innova berwarna hitam yang melaju kencang. Akhirnya, sekitar 10 kilometer dari tempat penyergapan Mobil Jazz tadi, Mobil Innova berhasil dicegat dan dihentikan.

"Di TKP kedua, berhasil diamankan sebanya 20 kg sabu dan puluhan ribu lagi ekstasi yang masih dihitung jumlahnya," jelas Zulkarnain.

Sayang, dari pengungkapan ini, hanya kurir yang berhasil dibekuk Polisi yakni berinisial Z dan AK.

"Tersangkanya ini kurir, makanya, sebenarnya kami masih mengembangkan di lapangan. Mohon doa restu saja," terang Zulkarnain.

Disebutkannya, barang haram ini berasal dari negeri jiran Malaysia yang dibawa dari jalur laut, namun dikendalikan dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang kemudian disebar ke daerah-daerah.

Ia juga mengklaim penangkapan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Riau.

"Kalau tidak salah menurut anggota saya, baru kali ini (yang terbesar, red)," ujarnya. "Lengkapnya akan kita ekspos besok," ucap Zulkarnain. [red]