Kendarai Mobil Plat BM 312 IJ, Eri Jek Ternyata DPO
Ngumpet di tangki, Eri Jek, Nelayan kaya Pemilik narkoba bernilai ratusan milyar dibekuk

NGUMPET DALAM TANGKI AIR - Eri Jek, Terduga Pemilik Narkoba Bernilai Ratusan Milyar Basah Kuyup Saat Digiring Petugas. Ia Sempat Ngumpet di Tangki Air Selama Dua Jam Saat Rumahnya Dikepung Polisi | bengkalisone | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Pasca penangkapan dua kurir narkoba yang 'menggendong' 40 kilogram (kg) sabu dan 160.000 butir pil ekstasi pada Jumat (07/04/17) malam sekitar pukul 23.30, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, melakukan aksi marathon.
Seorang pria yang diduga sebagai pemilik narkoba yang ditaksir bernilai ratusan milyar rupiah itu langsung diciduk di rumahnya di Jalan Mts RT 01 RW 01 Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis pada keesokan harinya, Sabtu (08/04/17) pagi sekitar pukul 10.00 wib.
Adalah Eri Kusnadi alias Eri Jek, disinyalir sebagai bandar narkoba sindikat jaringan internasional.
Informasi dirangkum di kepolisian, usai dua orang kurir berinisial Z dan AK dibekuk pada malam itu, dari hasil pemeriksaan mendalam, pimpinan di Ditresnarkoba Polda Riau langsung berkoordinasi dengan Kaur Bin Ops (KBO) Polres Bengkalis untuk menciduk Eri.
Saat akan disergap, Eri sempat sembunyi alias ngumpet di dalam tangki air.
"Tersangka E sedang berada di rumahnya lalu kita kepung. Ia sempat sembunyi di tangki air diatas rumahnya namun hanya bertahan selama dua jam ditangki itu dan berhasil diamankan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada Beritariau.com, Sabtu malam.
Wicak menyatakan, saat ini, rumah ER telah dipasang garis polisi (Police Line, red). Menariknya, kata Wicak, dari kartu pengenal, ER diketahui berkerja sebagai nelayan. Namun, dari hasil penyergapan, harta ER terbilang mewah.
"Dirumahnya, ada mobil HRV, Jet Ski bahkan rumahnya berlantai dua. Terhitung cukup mewahlah," katanya.
Selain menyegel rumah ER, sambung Wicak, juga disita Barang Bukti yang cukup banyak.
Antara lain ; 2 (dua) bungkus plastik bening yang di dalamnya berisi sabu sebesar 12 gram, uang sebanyak Rp1,6 juta, 2 bungkus plastik bening yang biasa dijadikan pembungkus sabu, 2 unit handphone (HP) merek Oppo berwarna putih, 1 unit HP merek iphone S6 berwarna hitam, 1 unit HP merek Samsung berwarna putih.
Selanjutnya, 28 buah kaca pirek, 3 butir amunisi aktif, 1 amunisi kosong, 1 buah mancis menyerupai Senjata Airsoftgun, 1 buah dompet, 1 buah kartu pengenal Malaysia, 2 buah kartu Plus Miles, 5 buah kartu ATM, 1 buah SIM A, 1 buah SIM C.
Kemudian, 1 unit mobil merek Honda HRV dengan nomor plat mirik namanya yaitu BM 312 IJ (Eri Jek, red), 2 unit Jet Ski.
Disita juga 4 buah passport masing-masing atas nama Eri Kusnadi, inisial TR, J dan RH. Ada juga sebuah Suat Izin Mengemudi (SIM) International atas nama Eri Kusnadi.
"Kita masih dalami apakah ER sebagai bandar atau kurir," tutup Wicak.
Sebelumnya diberitakan, Polda Riau berhasil menyergap dua orang kurir di kawasan Jalan Lintas Kota Pekanbaru - Kabupaten Siak tepatnya di Simpang 4 Buatan, Kabupaten Siak.
Diperoleh informasi, Eri sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron. Namun, nyatanya bebas berkeliaran dan akhirnya ditangkap bukan di lokasi pelarian, melainkan dirumahnya.
"Sebanyak 40 kilogram (Kg) sabu dan 160 butir pil ekstasi berhasil kita amankan dan ekstasinya terdiri dari beberapa merek dengan warna coklat, pink dan hijau," ungkap Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Zulkarnain kepada wartawan, Sabtu (08/04/17) siang.
Penangkapan ini, lanjut Zulkarnain, berlangsung Jumat (07/04/17) malam sekitar pukul 23.30 wib di kawasan Jalan Lintas Kota Pekanbaru - Kabupaten Siak, tepatnya di Simpang Buatan 4 Kabupaten Siak.
Diuraikannya, seluruh barang bukti tersebut didapat dari dua tempat yang masih di lokasi penangkapan yang sama. Saat itu, ada tiga tim yang disebar untuk menyergap pengedar barang haram ini secara bersamaan.
"Tim pertama membuntuti dan menyergap sebuah mobil Jazz berwarna merah yang dicurigai saat melintas di Jalan Simpang Buatan. Dari hasil penggeledahan, kita amankan 20 kg sabu dan sekitar 98.800 butir pil ekstasi," beber Zulkarnain.
Kemudian, tim kedua mengejar Mobil Innova berwarna hitam yang melaju kencang. Akhirnya, sekitar 10 kilometer dari tempat penyergapan Mobil Jazz tadi, Mobil Innova berhasil dicegat dan dihentikan.
"Di TKP kedua, berhasil diamankan sebanya 20 kg sabu dan puluhan ribu lagi ekstasi yang masih dihitung jumlahnya," jelas Zulkarnain.
Sayang, dari pengungkapan ini, hanya kurir yang berhasil dibekuk Polisi yakni berinisial Z dan AK.
"Tersangkanya ini kurir, makanya, sebenarnya kami masih mengembangkan di lapangan. Mohon doa restu saja," terang Zulkarnain.
Disebutkannya, barang haram ini berasal dari negeri jiran Malaysia yang dibawa dari jalur laut, namun dikendalikan dari Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang kemudian disebar ke daerah-daerah.
Ia juga mengklaim penangkapan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Riau.
"Kalau tidak salah menurut anggota saya, baru kali ini (yang terbesar, red)," ujarnya. "Lengkapnya akan kita ekspos besok," tutupnya. [red]

