Sembilan Pegawai Pemkab Meranti Terjaring Razia Satpol PP di Kedai Kopi

foto:net
Beritariau.com, Selatpanjang - Sembilan orang pegawai berpakaian dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepualauan Meranti terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah warung kopi, Rabu (5/4/2017). Mereka terdiri dari delapan pegawai honorer dan satu aparatur sipil negara.
"Hampir semua kedai kopi di seputaran kota Selatpanjang kita datangi. Termasuk kedai kopi yang biasa mereka tongkrongi," kata Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP, Jumakir P, seperti dikutip dari antarariau.com.
Razia kali ini didahului dengan surat edaran oleh pemerintah setempat dengan sasaran sejumlah warung kopi di Kota Selatpanjang.
Dalam sidak ini, pihaknya menurunkan petugas lapangan sebanyak 12 personel untuk menjaring pegawai yang sering nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.
"Razia ini dilakukan atas intruksi untuk menerapkan Gerakan Disiplin Daerah. Sasarannya, pegawai tetap dan honorer yang keluyuran pada saat jam kerja," jelasnya.
Ia menuturkan, kesembilan pegawai yang terjaring razia dimintai identitas dan tempat mereka bekerja untuk diserahkan kepada dinas terkait, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah setempat.
"Data itu akan kita serahkan ke BKD. Mengenai sanksinya, tergantung BKD," katanya. [red]

