Sst..! Barang Bukti 63 Ton Pupuk Sitaan Kejari Siak Hilang

Sst..! Barang Bukti 63 Ton Pupuk Sitaan Kejari Siak Hilang

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Sebanyak 63 Ton Pupuk Urea Non Subsidi sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak hilang di sebuah gudang. Rencananya, pupuk hasil tangkapan yang menjadi barang bukti tersebut akan dilelang. Sesuai dengan petikan putusan pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura no. 46/Pid.B/2014/PN.Siak.

Peristiwa hilangnya pupuk Urea non subsidi barang bukti Kejari Siak sebanyak 63 dari gudang itu terjadi Jum'at (26/9/14) sekitar pukul 11.00 WIB di jalan Pasir Putih Kubang Kabupaten Kampar.

"Informasi hilangnya barang bukti pupuk tersebut berawal dari seorang PNS bernama Ostar Al Pansri (33) yang memerintahkan tim Jaksa untuk mengecek barang bukti yang dititipkan oleh jaksa kepada Karisman," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Selasa (30/9/14).

Selanjutnya, tim jaksa pun mengecek di gudang kejaksaan Negeri Siak di jalan Pasir Putih Kubang Kabupaten Kampar. Setelah sampai tujuan tim jaksa justru menemukan pupuk sitaan sudah berkurang sebanyak 63 ton dari ratusan ton yang tidak disebutkan jumlah persis secara keseluruhannya.

Sadar pupuknya hilang, tim Kejari Siak langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Riau pada hari Minggu (28/9/14).

"Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, guna penyelidikan lebih lanjut," kata Guntur. [Pan]

Tags :# hukum