Tunggu Wali Kota Pekanbaru 2017 dilantik, 5 kursi OPD Pemko ini "digantung"
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Sebanyak 5 kursi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru, hingga saat ini masih kosong dan belum terisi. Kondisi 5 kursi OPD Pemko Pekanbaru hingga saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Pejabat Wali Kota (Pj) Pekanbaru.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, proses 5 kursi pejabat yang masih diisi oleh Plt tersebut, belum dilakukan assessment karena masih menunggu Wali Kota Pekanbaru yang akan dilantik tahun 2017 ini.
"Dari laporan dinas terkait, kendalanya sekarang masih menunggu walikota yang baru. Harapan kita, setelah tahu siapa walikota Pekanbaru yang dilantik nanti segera dilakukan asessment, baik pejabat eselon II,III dan IV," kata Yose.
Menurutnya, 5 kursi OPD yang di isi Plt di Pemko Pekanbaru saat ini masih menjadi beban berat. Karena, banyak pelayanan menjadi terhambat dan tidak maksimal karena lamanya pejabat defenitif dilantik.
"Kita berharap ini bukan masalah besar dan menjadi beban. Yang terpenting proses ini dijalankan dengan baik dan benar," ungkapnya.
Dia mengingatkan kepada Plt yang mengisi 5 OPD tersebut, tidak ceroboh dan mengambil keputusan sendiri tanpa berkoordinasi dengan atasan.
"Minimal selalu koordinasi dalam mengambil kebijakan. Atau berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, 5 OPD yang masih dijabat oleh Plt tersebut yakni, Dinas Pertanahan, Dinas Infokom, Statistik dan Persandian, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru (Balitbang), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). [bam]

