Masih ada anak tak punya akte kelahiran, Disdukcapil Pekanbaru gandeng Disdik
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, mencatat, saat ini masih banyak anak di Kota Pekanbaru, yang baru lahir tidak memiliki akte kelahiran.
Padahal katanya, akte kelahiran ini dokumen yang sangat penting. Mengingat, tahun ajaran baru akan segera datang dan para orang tua akan mendaftarkan anaknya masuk sekolah disekolah yang akan dituju.
Hal itu disampikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin MSi, kepada wartawan, Senin (13/03/17). Disebutkannya lagi, untuk meminimalisir hal tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, untuk menjaring anak yang ada di sekolah PAUD dan TK.
"Kerjasama dengan Disdik ini untuk pengurusan anak yang sudah masuk PAUD dan juga TK. Karena kita lihat ternyata masih banyak anak yang belum memiliki akte kelahiran," kata Baharuddin.
Untuk itu sebutnya lagi, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat ke Disdik Kota Pekanbaru, yang selanjutnya akan diteruskan ke PAUD dan TK, sehingga para orang tua segera mengurus akte kelahiran bagi anaknya.
"Untuk biaya akte kelahiran ini kita gratiskan. Tapi anak yang usianya 2 bulan ke atas tidak mengurus kita kenakan sanksi sesuai perdanya. Tahap pertama PAUD dan TK, setelah itu SD, SMP dan SMA. Yang jelas anak yang duduk disekolah diwajibkan mengurusnya," tutupnya. [bam]

