Prostitusi online terkuak, dewan desak Ranperda perlindungan anak dan perempuan segera digesa
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Maraknya bisnis prostitusi online terhadap korban anak dibawah umur akhir-akhir ini, turut mendapat kecaman dari kalangan legislator. Apalagi, baru-baru ini Polda Riau berhasil membongkar jaringan prostitusi online di Kota Pekanbaru.
"Kasus-kasus seperti ini (prostitusi online,red) sudah sangat meresahkan dan merusakkan kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE, kepada wartawan, Senin (13/03/17).
Atas kasus tersebut, dia berharap rekan-rekannya di DPRD Kota Pekanbaru, segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Inisiatif tentang perlindungan anak dan perempuan. Menurutnya, hal itu sangat penting demi tegaknya aturan tegas di Kota Pekanbaru.
"Kalau bisa dalam tahun ini diselesaikan Ranperda inisiatif tentang perlindungan anak dan perempuan supaya cepat terealisasi dan ada acuan aturan yang bisa pemerintah terapkan," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar bisnis prostitusi online di Kota Pekanbaru. Tiga mucikari dan tiga Anak Baru Gede (ABG) yang akan melayani pelanggan diamankan petugas.
Penggerebekan dilakukan tim Sub Direktorat III Reskrimum Polda di salah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru pada Jumat (10/3/2017) malam. Rata-rata ABG yang diamankan masih berusia 16 tahun.
Mucikari yang diamankan adalah dua pria dan satu wanita muda. Mucikari dan tiga ABG tersebut dibawa ke Mapolda Riau untuk dimintai keterangan. Salah satu mucikari, masih berstatus mahasiswa.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kepala Sub Direktorat III, AKBP Fibri Karpiananto, mengatakan, ABG perempuan itu ditawarkan ke pemesan melalui aplikasi chatting. "Di sana diberi foto dan tarifnya," kata Fibri.
Bisnis ilegal tersebut terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Para mucikari ini bisa dibilang sangat berhati-hati dan selektif memilih pelanggannya.
Seorang mucikari, berinisial DR alias Dedy (23), mengaku mematok harga sekitar Rp800 hingga Rp1,1 juta hanya untuk kencan singkat. Harga ini tergantung fisik dan penampilan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang ditawarkan.
Semakin belia si PSK, maka harganya semakin tinggi. Biaya itu tidak termasuk tempat kencan, di mana harus disediakan sendiri oleh pelanggan. Dedy dan dua orang terduga mucikari itu lah yang nanti mengantarkan langsung PSK-nya ke hotel. "Kasus ini masih kita kembangkan," pungkas Fibri. [bam/red]

