Kasus kekerasan perempuan dan anak marak, Komisi III Pekanbaru: apa bisa dikatakan KLA?

Kasus kekerasan perempuan dan anak marak, Komisi III Pekanbaru: apa bisa dikatakan KLA?

RAPAT KERJA - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, menggelar rapat kerja bersama Dinas PPA Kota Pekanbaru, berkaitan dengan tupoksi yang ada di OPD baru ini | Beritariau.com2017

Beritariau.com Pekanbaru - Dengan maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, berharap, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru, bisa difungsikan dengan baik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, usai menggelar rapat kerja bersama mitra kerjanya, Dinas PPA, Rabu (01/03/17).

Dimana katanya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekanbaru tercatat sebanyak 102 kasus yang ada di Polresta Pekanbaru. Menurut Nofrizal, kasus ini termasuk persoalan yang sangat serius.

"Jumlah 102 kasus itu hanya yang dilaporkan, sementara yang tidak dilaporkan mungkin saja berjumlah ribuan. Seperti yang terjadi di Panti Asuhan Tunas Bangsa beberapa waktu yang lalu. Apakah masih bisa dikatakan Kota Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak (KLA)," terang Nofrizal.

Usai menggelar rapat kerja dengan Dinas PPA Kota Pekanbaru, Politisi dari PAN ini mengkritik kegiatan ekpos dan program yang ada dinas PPA hanya sebatas seremonial saja. Dia meminta, meskipun anggaran minim dan keterbatasan SDM, kegiatan harus dipertajam lagi terutama yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Banyak program bersentuhan dengan masyarakat, seperti penyuluhan di kelurahan-kelurahan, di sekolah-sekolah. Berapa banyak SD di Kota Pekanbaru tang butuh penyuluhan. Di masyarakat juga berapa banyak istri ditelantarkan suami, kegiatannya banyak, tunjukkan kegiatan. Kalau kegiatan seremonial yang datang itu-itu saja," tukasnya. [bam]