Tak Ada Perhatian Dari Pemko Pekanbaru

Kantor LAM Pekanbaru belum difungsikan, DPRD: apa masalahnya?

Kantor LAM Pekanbaru belum difungsikan, DPRD: apa masalahnya?

KONDISI GEDUNG - Kondisi gedung LAM dengan anggaran Rp18 miliar yang dibangun lewat APBD Pekanbaru, kini mengalami kerusakan. Tampak konstruksi atap kayu berlubang dan mulai rapuh | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri ST, kembali mempertanyakan persoalan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru, yang hingga saat ini tidak di difungsikan. Padahal katanya, gedung dan lahan sudah berdiri, anehnya hanya dibiarkan berdiri begitu saja.

"Apa masalahnya? Kalau persoalan listrik, kita di komisi sudah lakukan hearing. Bahkan sudah kita bahas dan sudah selesai," kata Herwan, kepada wartawan, Rabu (01/03/17).

Dia tidak habis pikir dan menganggap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tidak serius dalam mengakomodir gedung yang dibangun lewat dana APBD Kota Pekanbaru tersebut.

"Tidak bisa difungsikan kantor LAM ini, tentu akibat tidak adanya perhatian dari pemerintah," ucapnya.

Politisi dari partai Golkar ini khawatir, bila kondisi ini dibiarkan terus menerus, gedung megah itu dipastikan hancur dan rusak termakan usia. Bila itu terjadi, tentu biaya maintenance membengkak drastis.

"Dinas terkait harus mengopname apa-apa saja kekurangan agar kantor LAM bisa difungsikan," pintanya.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru, sudah mengumumkan, Kantor LAM yang merupakan aset milih pemerintah kota ini sudah bisa difungsikan sejak 2016 silam. Anehnya, hingga memasuki bulan ketiga tahun 2017 belum juga terealisasi.

"Sekarang musim hujan. Kabarnya gedung LAM ikut tergenang banjir. Kita khawatir persoalan banjir ini bisa saja disebabkan oleh konstruksi bangunan atau dari faktor lain. Atap gedung juga bocor, tentu lembaga teknis yang bisa mengkaji itu, masalahnya dulu kawasan tersebut tidak pernah banjir," terangnya.

Herwan pun berharap, kedepan Dinas terkait segera menyelesaikan persoalan yang ada, dan gedung bisa diserahkan kepada LAM untuk segera mungkin difungsikan.

"Apapun permasalahannya, kita harap dinas terkait dan pemko segera menyelesaikannya, dan kantor LAM ini bisa difungsikan, bahkan kita minta di 2017 ini sudah bisa difungsikan sebagaimana mestinya," pungkasnya. [bam]