Pekan Depan Panggil Pengembang
Dapat laporan dari Lurah dan Camat, anak Sungai Senapelan dibabat pengembang jadi akses jalan
SIDAK KOMISI IV - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru didampingi stakeholder melakukan Inspeksi Mendadak di Kecamatan Senapelan terkait anak sungai yang ditutup dan dibuat akses jalan umum | Beritariau.com2017
Beritariau.com Pekanbaru - Mengaku mendapatkan laporan dari Lurah dan Camat tentang adanya pihak pengembang yang menutup serta membuat akses jalan di Sungai, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di jalan Kulim Kecamatan Senapelan, Selasa (28/02/17) siang.
Dari kunjungan Komisi IV yang diketuai oleh Roni Amriel, pihak pengembang memanfaatkan jembatan dan sebagian di potong untuk dibuat akses jalan yangbtelah ada.
"Jelas hal ini menyalahi aturan. Semestinya mau diapakan jembatan itu harus mendapatkan izin terlebih dahulu melalui Pemerintah. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Roni, kepada wartawan.
Dari pantauan di lokasi, posisi anak sungai dibatasi dengan turap yang bersebelahan dan mengarah ke Kecamatan payung sekaki. Turap yang ada diatasnya di perlebar dan dibuat akses jalan.
Dalam kunlap Roni juga sempat melihat dokumen yang dimiliki oleh pihak pengembang. Ternyata pengembang baru mendapatkan persetujuan Izin Prinsip.
"Anak sungai harus mengikuti regulasi undang-undang tentang anak sungai. Kalau ini dibiarkan, maka semua pengembang punya kepentingan menutup anak sungai itu," jelasnya.
Roni juga menyinggung soal penimbunan yang terjadi di sebelah kiri di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan. Dari informasi yang diterimanya, proyek yang dikerjakan adalah tanah Sekolah Dasar (SD).
"Saat kita panggil Camat, kita panggil Lurah kampung baru, lurah tampan, Camat Senapelan dan Camat payung sekaki termasuk juga dinas pekerjaan umum dan rata ruang, semuanya tidak tahu dengan kondisi itu," terangnya.
Dengan kondisi itu, Komisi IV katanya pekan depan akan melakukan pemanggilan. Baik pihak pengembang, leading sector baik itu BPT satu pintu juga dinas pekerjaan umum dan tata ruang yang membidangi.
"Kita akan pertanyakan, karena penahan jembatan sudah di potong tinggal seperempat mengikuti lebarnya jalan yang menutupi turap itu," pungkasnya. [bam]

