Minta Kelonggaran Waktu dari Walikota
Dewan Bela Camat yang Tak Mampu Data Warga Miskin di Pekanbaru

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Meski 5 Camat di wilayahnya tidak mampu melaksanakan tugasnya melakukan pendataan terhadap Masyarakat Miskin (Maskin), Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Hj Masni Ernawati meminta agar Wako memberikan kelonggaran terhadap camat itu untuk waktu di tahap kedua kembali.
“Saya minta Walikota untuk bisa memberi beberapa waktu lagi kepada camat-camat untuk bisa menyelesaikan pekerjaannya,” kata Masni, kepada Beritariau, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (25/9/14)
Disebutkan Erna, akibat persoalan keterlambatan data tersebut, dirinya berharap agar para Camat itu tidak diberhentikan setelah mendapat Surat Peringatan Pertama (SP1) dari Wako. “Ketiga deadline kedua dan ketiga mereka juga tidak sanggup, baru diputuskan untuk dimutasi,” ujarnya.
Persoalan ketidakmampuan Camat ini, sebut Erna, berawal dari proses mutasi yang dilakukan oleh Wako sejak beberapa bulan terakhir. Erna menyarankan agar Wako tidak melakukan pemindahan kepada Camat lagi sehingga bawahannya tersebut bisa bekerja lebih maksimal diwilayahnya masing-masing.
“Mereka jadi tidak tahu apa yang mereka lakukan. Kalaupun 5 tahun, maka 5 tahun mereka bisa mendampingi walikota dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Kita berharap komunikasi antara walikota dan para camat bisa dilakukan dengan duduk semeja lagi,” terangnya.
Sebelumnya, Lima camat yang diberikan SP 1 oleh Walikota Pekanbaru adalah Putra (Camat Senapelan), Erisman (Camat Limapuluh), Zarman Candra (Camat Payung Sekaki), Edi Rizal (Camat Sukajadi), dan Fiora Helmi (Camat Bukit Raya).
Ditanya soal adanya misskomunikasi antara Camat dengan bawahannya, Masni menyebutkan hal itu bisa saja terjadi.
“Bisa jadi Camat juga kurang kooperatif sama bawahannya sehingga dalam bekerja terasa tidak maksimal. Lebih baik Wako tanyakan lagi siapa saja yang masih mampu bekerja,” tutupnya. [Bam]

