Dewan Minta Pemko Cek Ulang
Selain Meresahkan, Sejumlah Tower di Pekanbaru Langgar Prosedur

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH mengatakan bahwa saat ini, bangunan menara telekomunikasi (Tower, red) banyak yang menyalahi prosedural dan membahayakan masyarakat.
Pernyataan ini disebutkannya karena banyak pengaduan secara lisan yang datang kepada dirinya.
“Saya minta Pemko cek semua saluran tower yang ada. Tower itu boleh berdiri ketika ada izin dari masyarakat setempat. Kalau tak ada izin, kenapa harus tunggu-tunggu, bongkar saja,” kata Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kepada Beritariau.com, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (24/9/14).
Meski laporan yang diterimanya hanya secara lisan dari warga, Sondia meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas karena dampak dari bangunan tower terlalu berbahaya.
“Radiasi dari tower yang berdiri di tengah masyarakat itu sangat berbahaya. Ini bisa mengancam kesehatan dari masyarakat yang ada di sekitar tower berdiri. Sebaiknya sebelum berdiri lakukan kajian secara matang,” ungkapnya.
Apabila ada penangkal, Sondia meminta kepada pemilik tower melakukan sosialisasi ditengah masyarakat terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan membuat masyarakat menjadi nyaman.
“Bukan berarti kita menghalangi orang berinvestasi. Namun di Pekanbaru ini ada aturan yang mengikat. Tidak seenaknya saja menabrak aturan yang ada. Disini (Pekanbaru, red) negeri bertuan,” cetusnya.
Selain itu, Sondia juga menyayangkan banyak oknum RT dan RW yang dengan sengaja memanfaatkan pendirian tower oleh pengusaha demi meraup keuntungan pribadi. “Orang yang kenyang, warga yang sengsara. Ini sudah tidak benar,” tutupnya. [Bam]

