Jelang Pilkada Pekanbaru, Panwaslu sebut hanya ada pelanggaran ringan

Jelang Pilkada Pekanbaru, Panwaslu sebut hanya ada pelanggaran ringan

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru pada februari 2017 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) belum menemukan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon peserta pilkada.

"Belum banyak dapat pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon peserta Pilkada. Adapun cuma pelanggaran ringan dan bisa ditolerir," Kata Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, kepada wartawan, Rabu (23/11/16).

Pelanggaran ringan yang ditemukan itu menurutnya tidaklah terlalu fatal. Bentuk pelanggaran yang dilakukan hanya ada pada Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan tempatnya.

"Setiap pelanggaran pasti kita teruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Sejauh ini Pekanbaru masih aman dan kondusif," ungkapnya.

Dia menghimbau kepada setiap pasangan calon dan tim pemenangan, tetap menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses demokrasi yang sedang berjalan saat ini.

"Kita harapkan situasi terkendali dan bisa terjaga sampai dengan Pilkada pada hari H berlangsung nantinya. Tapi, kita minta masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada panwascam atau panwaslu jika ditemukan pelanggaran dalam Pilkada," pintanya. [bam]