Jangan Kaget ya, Semua yang Masuk Kejari Rohul Bakal Diperiksa

Jangan Kaget ya, Semua yang Masuk Kejari Rohul Bakal Diperiksa

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Dalam rangka memperketat pengamanan atas terjadinya kriminalitas di lingkungan kejaksaan, sistem pengamanan di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) semakin diperketat. 

Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Rohul, Syafiruddin SH MH, Senin (14/11/2016) upaya yang sudah dimulai sejak Oktober 2016 ini mengacu pada peraturan jaksa agung (PERJA) 037 tahun 2011 tentang SOP intelijen di lingkungan kejaksaan.

Dengan sistem yang baru ini, setiap tamu wajib diperiksa. Baik itu tamu dari kalangan masyarakat biasa maupun awak media. 

"Hingga saat ini, belum semua kejari yang menerapkan hal ini menyangkut dengan anggaran. Namun, terlaksananya safetydi Kejari Rohul ini merupakan kebijakan saya dan swadaya dari para kasi, terutama di bagian intelijensi," paparnya, Senin (14/11/2016).

Adapun fasilitas pengamanan yang mendukung yakni loker atau tempat penitipan barang bawaan tamu dan  CCTV. Untuk kamera CCTV, sudah bisa dipantau diluar kantor melalui handphone.

Selain itu juga sudah sediakan  HT untuk komunikasi dengan pegawai kejaksaan terutama kasi Intel, Pidum, pidsus dan anggota lainnya, termasuk satpam sebagai penerima atau pelayanan tamu yang pertama.

"Jadi tamu yang akan berkunjung juga diminta mengisi buku tamu yang dilayani oleh satpam. Setelah mengisi buku tamu pengunjung ditanyai ingin bertemu dengan siapa,  ke kasi Pidum, kasi Intel, kasi pidus, kepala Kejari maupun dengan personil jaksa, selanjutnya tamu diperiksa melalui metal detector dan barulah tamu bisa dipertemukan dengan orang yang dicarinya," papar Syafiruddin. [cp]

Tags :# daerah