BRK Disuntik Modal Rp300 Miliar, ini Saran Komisi C

Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi C DPRD Riau menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan modal untuk Bank Riau-Kepulauan Riau sebesar Rp300 miliar, yang akan direalisasikan pada 2017 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau.
Namun, ia juga memberi catatan, jika dilakukan penambahan modal, maka harus membuat juga studi kelayakan. Hal itu tentang jumlah deviden yang akan diterima Pemprov Riau setelah dilakukan penambahan modal.
"Jika dilakukan tambah modal Rp 300 miliar lebih tersebut, maka tolong buat studi kelayakan, berapa penambahan deviden kedepannya. Jangan sampai nanti pendapatan malah menurun, kita berharap kajiannya matang," imbuhnya.
Anggota Komisi C DPRD Riau, Husaimi Hamidi di Pekanbaru, Jumat mengatakan, dukungan itu tidak hanya bertujuan agar modal bank pemerintah daerah itu bertambah. Ini juga merupakan strategi agar Pemerintah Provinsi Riau tetap memegang saham mayoritas sehingga punya kewenangan besar secara internal.
"Meski pun Pemprov (Riau) masih pemegang saham mayoritas saat ini, tapi bedanya sangat tipis sekali. Jangan sampai kita tidak lagi sebagai pemegang saham paling banyak," kata Husaimi.
Pihak Komisi C DPRD Riau, kata dia, juga sudah berkunjung ke cabang BRK di Batam beberapa waktu lalu. Selanjutnya pihaknya juga akan berkunjung ke cabang-cabang yang ada di daerah kabupaten/kota, terkait melihat tentang kredit macet yang ada.
Bank Riau Kepri (BRK) merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau yang dinilai paling sehat dari tujuh BUMD di Riau, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adapun pemegang saham BRK antara lain Pemprov Riau, Kepri, 13 kabupaten/kota dari Riau, serta delapan kabupaten/kota dari Kepri.
Kinerja BRK hingga Mei 2016, berdasarkan laporan yang disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, menunjukan bahwa laba kotor BRK sudah mencapai Rp250 milliar. Kemudian rasio-rasio keuangan secara keseluruhan dalam posisi diatas persyaratan minimal dari regulator, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun standari BRC dari Asbanda.
Sementara itu, pendapatan BRK pada 2015 telah mengalami peningkatan sebesar 12,17 persen, atau meraih pendapatan sebesar Rp2,657 triliun. Pendapatan ini bersumber dari pendapatan bunga kredit, yaitu Rp1,966 triliun, atau naik sebesar 15,17 persen dibandingkan 2014.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Provinsi Riau, bagian laba dari penyertaan modal Pemprov Riau di BRK pada 2015 mencapai sekitar Rp130,648 miliar.
"Tentu hal itu menjadi tugas bersama untuk menjadikan BUMD yang sehat dan kuat. Kunci utama dalam menjadikan BUMD yang sehat tentu saja dengan penyelenggaraan BUMD secara Good Corporate Governance (GCG)," kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Sueb Cahyadi. [ant]

