Supir angkot cabuli Pelajar SMA di ruang tamu rumahnya

Supir angkot cabuli Pelajar SMA di ruang tamu rumahnya

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang supir angkutan umum (angkot) di kota Pekanbaru terpaksa berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan lantaran mencabuli seorang pelajar SMA yang masih berusia 15 tahun.

Sebelumnya, KA (18), warga Kecamatan Rumbai ini membawa kabur pacarnya, Ayu (nama samaran, red), ke rumahnya sendiri. Pasangan yang dimabuk cinta ini, ternyata telah berpacaran secara sembunyi-sembunyi.

Diketahuinya kejadian ini, ketika orangtua Ayu mendapati putrinya itu tak pulang kerumah selama 3 hari. Mereka pun curiga dan cemas.

Setelah ditelusuri, ternyata Ayu ada dirumah KA. Di rumah itu lah KA mencabuli Ayu dengan melancarkan bujuk rayu. Selama 3 hari ini, keduanya melakukan hubungan suami-istri.

"Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya atas dasar suka sama suka. Karena ia dan korban berpacaran. Hubungan badan keduanya dilakukan di ruang tamu rumah pelaku," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (12/11/16).

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Akibat perbuatannya, KA terancam masuk penjara minimal lima tahun sesuai dengan Pasal 332 Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana membawa lari anak dibawah umur dan melakukan persetubuhan," pungkas Guntur. [red]‎