Modali proyek perumahan bodong, warga Pekanbaru rugi Rp1,5 milyar
.jpg)
ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Laporan kasus dugaan penipuan kerap terjadi sebagai buntut perjanjian bisnis. Kali ini, seorang warga di Pekanbaru mengaku ditipu oleh rekannya sehingga menderita kerugian sebesar Rp1,5 miliar.
Awalnya, mereka bekerjasama dalam proyek pembangunan perumahan. Dalam laporannya kepada Polisi, Lof Hendri (34), si korban, mengaku dijanjikan 9 unit rumah dalam proyek itu. Ia pun menginvestasikan uang miliknya sebesar Rp1,5 milyar.
Terlapor MS (40) mengatakan kepada korban, akan membangun perumahan tipe 36 dan 45. MS bahkan menjanjikan bahwa uang modal akan dikembalikan.
Namun, hingga kini, ternyata proyek perumahan itu tak ada dan uangnya pun tak dikembalikan sesuai janji.
"Dalam laporannya, kesepakatan bisnis antara pelapor dan terlapor dilakukan di Jalan Air Dingin, Pekanbaru pada tanggal 21 November 2014 silam," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (11/11/16) sore.
Kini, lanjut Guntur, kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Pekanbaru. [red]

