Jajaran Polres Siak ciduk pengedar sabu jaringan "Kucing Air"

ilustrasi
Beritariau.com, Siak - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Siak, Jumat (11/11/16), menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Koto Gasib Ipda Iswandi ini, seorang pelaku bernama Hendrik Priyanta diamankan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, personil Polsek Koto Gasib sebanyak 6 orang yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Koto Gasib Ipda Iswandi langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan.
Akhirnya, sekitar pukul 00.15 wib malam, Tim Polsek Koto Gasib melakukan penggeledahan dan mengamankan 1 paket kecil sabu. Awanya, pelaku berupaya mengelabuhi petugas.
"Pelaku membuang satu paket itu ke tanah, namun masih jatuh di samping sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," terang Restika.
Namun, pada saat dilakukan introgasi, pelaku tak dapat lagi mengelak dan membuka jaringan sindikatnya. Ia pun mengaku, sabu tersebut dibelinya dari Iwan Rojak alias Kucing Air seharga Rp200.000.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Koto Gasib," katanya lagi.
Sedangkan barang bukti yang disita adalah 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon Warna Hijau BM 2922 NG dan 1 unit Ponsel merk Samsung Duos warna ungu. [red]

