Konflik Perebutan Lahan Warga Vs PT MAI di Tapal Batas
Kapolsek Tambusai Minta Kedua Belah Pihak Tahan Diri

Peninjauan di area sengketa tapal batas, beberapa waktu yang lalu
Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Kapolsek Tambusai, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta masyarakat Kali Kapuk, Desa Batang Kumu dengan karyawan PT Majuma Agro Indonesia (PT MAI) untuk saling menahan diri tidak melakukan aktivitas di areal lahan yang masih bersangketa.
Imbauan tersebut untuk menghindari terjadinya bentrok fisik di lapangan. Terlebih lagi karena permasalahan lahan antara masyarakat Kali Kapuk dengan PT MAI belum ada kejelasannya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Area Manager PT MAI, Mujion dan Kepala Desa Batang Kumu, Afnan Pulungan serta tokoh masyarakat setempat. Dari hasil koordinasi kita, pada Senin 14 November akan ada pertemuan mediasi yang akan dilaksanakan di PT MAI dengan beberapa perwakilan masyarakat Batang kumu sekaligus kita dampangi," kata Kapolsek Tambusai AKP Yuli Hasman, Kamis (10/11/2016) lalu.
Permasalahan lahan dan tapal batas antara masyarakat batang kumu dengan PT. MAI sudah berlangsung lama namun sampai saat ini belum ada penyelesaian baik dari pemerintah Rokan Hulu maupun pemerintah Padang Lawas.
Dalam beberapa bulan terakhir, situasi di lahan sengketa perbatasan PT MAI dengan warga terus memanas. Pasalnya, kedua belah pihak sama-sama melakukan aktivitas di areal yang disengketakan.
"Saya mengimbau kepada kedua belah pihak jelang pertemuan Senin depan dengan pihak PT MAI untuk tidak beraktivitas. Karena suasana saat ini masih memanas, dikhawatirkan terjadi bentrok," harap Yuli. [cp]

