Kasus Tewasnya Warga Meranti oleh Oknum Aparat Terus Berlanjut

Dua Tersangka Baru Pembunuh Adi Pratama Segera Diperiksa

 Dua Tersangka Baru Pembunuh Adi Pratama  Segera Diperiksa

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau terus mengembangkan kasus tewasnya seorang warga di tangan oknum Polres Meranti sesuai petunjuk jaksa Kejaksaan Tinggi Riau. 

"Sesuai petunjuk jaksa, ada dua oknum Polisi yang diduga terlibat. Ini yang kita terus kembangkan. Dalam waktu dekat, keduanya akan segera diperiksa Ditreskrimum Polda Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, beberapa haru yang lalu.

Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan empat orang tersangka yang merupakan oknum polisi dari jajaran Polres Meranti. Keempat oknum yang sudah ditahan di Mapolda Riau tersebut masing-masing Bripka D, Bripda AS, Brigadir DY dan Bripda EM.

Mereka diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan Apri Adi Pratama (24), tersangka pembunuh polisi Brigadir Adil S Tambunan meninggal dunia pada 25 Agustus 2016 lalu.
 
Guntur lebih jauh menjelaskan bahwa penambahan calon tersangka itu setelah penyidik Dirkrimum Polda Riau menerima petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Riau atau P19 beberapa waktu lalu. 

Dalam keterangan 45 saksi, Guntur menyebutkan jika calon tersangka baru tersebut memiliki peran dalam dugaan pemukulan kepada korban. 

"Untuk dua calon tersangka ini akan terus dikembangkan. Sementara berkas empat tersangka tetap kita limpahkan ke Kejaksaan. Nanti berkasnya terpisah," urainya. 

Kapolda menekankan bahwa pihaknya akan melaksanakan petunjuk jaksa tersebut. Hanya saja, pihaknya belum bersedia mengungkap identitas dua calon tersangka baru. Meski begitu, Guntur memberikan bocoran bahwa salah seorang oknum calon tersangka itu merupakan Polwan. 

Lebih jauh, Guntur menekankan bahwa Polda Riau secara profesional akan menegakkan proses hukum tersebut hingga memberikan keadilan. [red/ant]